Persyaratan Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem
pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya.
Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas
atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan.
Penyelenggaraan
UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di
SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil
penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan
semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi). Selanjutnya secara bertahap pada tahun 2015
dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 556 sekolah yang
terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 379 SMK di 29 Provinsi dan Luar
Negeri. Pada tahun 2016 dilaksanakan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 4382
sekolah yang tediri dari 984 SMP/MTs, 1298 SMA/MA, dan 2100 SMK.
Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).
Persyaratan Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) |
Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).
Berikut Ini Merupakan Persyaratan sekolah Penelenggaraan Ujian
Nasional Berbasis Komputer (UNBK) :
1.
Menyediakan
petugas laboratorium komputer (proktor dan teknisi).
2.
Menyediakan
sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut:
a. Server
Ø
PC/Tower/Desktop
(bukan laptop)
Ø
Processor
4 core dan clock rate minimal 1.6 GHz (64 bit)
Ø
RAM
8 GB, DDR 3
Ø
Harddisk
250 GB
Ø
Operating
System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7 /Linux Ubuntu 14.04
Ø
LAN
CARD (NIC) 2 unit support GigaByte
Ø
UPS
(tahan 15 menit)
Ø
Jumlah
server mengikuti rasio 1:40 (1 server maksimal untuk 40 client)
Ø
Cadangan
1 server.
b. Client
Ø
PC
atau Laptop
Ø
Monitor
minimal 11 inch
Ø
Processor
minimal single core
Ø
RAM
minimal 512 MB
Ø
Operating
System: Windows XP/Windows 7/Windows 8/ LINUX / MAC / Chrome OS
Ø
Web
Browser: Chrome/Mozilla Firefox/Xambro
Ø
Hardisk
minimal tersedia 10 GB (free space)
Ø
LAN
Card
Ø
Jumlah
client mengikuti rasio 1:3 (1 client untuk 3 peserta)
Ø
Cadangan
minimal 10%.
Ø
Headset/earphone
(untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)
3.
Jaringan
internet dengan bandwidth minimal 1 Mbps.
4.
Jaringan
area lokal (Local Area Network - LAN):
ü Switch
10/100/1000 Mbps dengan jumlah port sesuai dengan jumlah komputer pada setiap
setiap server.
ü Setiap
server harus memiliki switch sendiri (tidak digabung dengan server lain).
Demikian
Informasi Terbaru Terkait Persyaratan Sekolah Penelenggaraan
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Posting Komentar untuk "Persyaratan Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) "
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.