Panduan Aplikasi, E-Rapor SMP
Panduan Aplikasi, E-Rapor SMP
|
DAPODIK.co.id - Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik
maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih
akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi
komputer.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.
Panduan ini berisi tentang aplikasi e-Rapor berbasis web, yang memuat
tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-Rapor tersebut.
Secara rinci juga dijelaskan tentang panduan penggunaan e-Rapor untuk
Admin, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan dan Konseling, Wali Kelas, dan
Peserta Didik.
Panduan
ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-Rapor dalam merencanakan dan melaksanakan
penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.
Silahkan download panduan Aplikasi, E-Rapor SMP pada link yang tersedia di bawah ini.
Silahkan download panduan Aplikasi, E-Rapor SMP pada link yang tersedia di bawah ini.
AYE |
Untuj erapot sekolah islam terpadu gimana min
BalasHapusaplikasi ini untuk semua mapel di jenjang SMP.
Hapusbukan untuk satu mapel saja