Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi SIM PKB Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Untuk Guru
DAPODIK.co.id - Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi SIM PKB Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Untuk Guru. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/ atau pendidikan menengah.
Tujuan penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Melalui surat Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti telah menyampaikan informasi pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabata. Berdasarkan surat tersebut para guru mulai tanggal yang telah di jadwalkan dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah berbagai dokumen persyaratan melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Pendaftaran secara online melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB mulai tanggal yang telah di jadwalkan. Setelah semua dokumen persyaratan diunggah jangan lupa submit/ajukan. Pengalaman tahun sebelumnya ada guru yang mengunggah dokumen namun lupa tidak klik tombol submit/ ajukan.
Selanjutnya guru yang telah mendaftar agar memantau melalui SIMPKB-nya agar mengetahui jika oleh petugas verval diberi saran untuk memperbaiki ajuan pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan disampaikan melalui SIMPKB pada tanggal yang telah di jadwalkan.
Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi SIM PKB Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Untuk Guru
Akses SIM PPG Dalam Jabatan
1.1. Login SIM PPG
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :
1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
2. Klik menu Login untuk mengakses laman login.
3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda.
4. Klik tombol Masuk.
5. Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.
1.2. Melengkapi Biodata Diri
Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri:
1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda.
2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.
3. Klik pada tombol Lengkapi Profil.
4. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.
5. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.
6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri.
7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan.
8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG.
9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas.
11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah.
12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan.
13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG.
14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG.
15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda.
16. Klik Simpan.
17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/ Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas.
18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.
19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf.
20. Klik Simp.
21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
1.3. Melengkapi Biodata Diri
Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :
1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
2. Pilih menu Biodata Diri.
3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif.
4. Klik pada tombol Ajukan Berkas.
5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut.
6. Klik Simpan
7. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan
Demikian Artikel Terbaru Terkait Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi SIM PKB Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Untuk Guru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi SIM PKB Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Untuk Guru"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.