Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022
DAPODIK.co.id
- Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022. Penjelasan pasal 15 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan
keahlian khusus. Senada dengan pengertian tersebut, Pasal 17 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa
Pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang
menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian
khusus.
Guru
merupakan sebuah profesi. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau
program diploma empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi.
Program
Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG sebagaimana
dinyatakan dalam Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru adalah
program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana
terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.
Tujuan
penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru
profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif
serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Melalui
surat nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022, Ditjen GTK Kemdikbud
Ristek Dikti telah menyampaikan informasi pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabatan
tahun 2022. Berdasarkan surat tersebut para guru mulai tanggal 10
Februari 2022 dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah berbagai
dokumen persyaratan melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/
menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Dokumen
yang diunggah akan dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga admin dapodik.co.id menghimbau agar bapak/ ibu guru mengunggah file hasil scan berwarna dari
dokumen aslinya. Dengan demikian proses verifikasi dan validasi lebih
lancar karena petugas lebih mudah mengidentifikasi keaslian dan keabsahan dokumen
yang diperiksanya.
Dengan mengunggah hasil scan berwarna dari dokumen yang asli juga tidak merepotkan para bapak/ ibu guru, karena mereka tidak perlu untuk melakukan legalisasi/pengesahan dari berbagai institusi yang menerbitkan dokumen-dokumennya.
Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022
Penjelasan
mengenai dokumen-dokumen yang perlu disiapkan oleh para guru untuk keperluan
pendaftaran seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022 disajikan sebagai
berikut :
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran
secara online melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/
menggunakan akun SIMPKB mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2022.
Setelah semua dokumen persyaratan diunggah jangan lupa submit/ajukan.
Pengalaman tahun sebelumnya ada guru yang mengunggah dokumen namun lupa tidak
klik tombol submit/ajukan.
Selanjutnya
guru yang telah mendaftar agar memantau melalui SIMPKB-nya agar mengetahui jika
oleh petugas verval diberi saran untuk memperbaiki ajuan pendaftaran. Hasil
seleksi administrasi akan disampaikan melalui SIMPKB pada tanggal 4 Maret 2022.
Linieritas Ijazah S1/D4
Para
guru diharapkan telah mempelajari lampiran surat Ditjen GTK nomor
0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 yang berisi tabel linieritas
bidang studi PPG. Pastikan bidang studi PPG yang akan dipilih
linier dengan program studi S1/D4 ijazah yang dimiliki.
Guru
bisa memilih bidang studi PPG lintas jenjang, misalnya seorang guru SMA
bisa memilih bidang studi PPG pendidikan guru sekolah dasar sepanjang
memiliki ijazah S1/D4 dalam program studi yang tercantum pada kode 027 tabel
linieritas.
Dokumen
SK Awal Mengajar
SK
awal mengajar adalah Surat Pengangkatan pertama kali menjadi guru di sekolah
formal baik negeri maupun swasta. Status kepegawaian dalam SK
pengangkatan pertama sebagai guru boleh sebagai CPNS maupun guru honor di
sekolah negeri serta swasta.
Dokumen
SK Keaktifan Mengajar
Peserta
PPG dalam jabatan adalah guru yang masih aktif mengajar hingga saat ini baik
sebagai PNS maupun non PNS. Guru PNS dibuktikan keaktifan mengajarnya dengan SK
pengangkatan PNS maupun SK kenaikan pangkat terakhir.
Guru
non PNS di sekolah swasta dibuktikan dengan mengunggah file SK pengangkatan 2
tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) sebagai guru tetap dari yayasan/badan
hukum pendidikan yang menaungi sekolahnya.
Guru
non PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan mengunggah file SK sebagai guru
honor daerah 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022).
Dokumen
SK Pembagian Tugas Mengajar
Guru
melaksanakan pekerjaannya berdasarkan SK Kepala Sekolah tentang pembagian tugas
mengajar. Untuk keperluan PPG Dalam jabatan tahun 2022 para guru harus
mengunggah file SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir (2020/2021 dan
2021/2022).
Dokumen
Pakta Integritas
Pakta
integritas dibuat dengan format sesuai contoh di lampiran surat Ditjen GTK.
Setelah diisi lengkap kemudian ditempel materei Rp. 10.000,- dan ditandatangani.
Semua
dokumen tersebut discan berwarna dari dokumen ASLI-nya, kemudian diunggah ke
laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/
menggunakan akun SIMPKB guru. Apabila file yang diunggah berasal dari scan
fotokopian dokumen maka sebelumnya harus dilegalisir/ disyahkan sesuai
petunjuk dalam surat edaran Ditjen GTK nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4
Februari 2022.
Setelah
semua dokumen berhasil diunggah sebaiknya diteliti kembali, setelah yakin tidak
ada kesalahan selanjutnya pastikan anda klik submit/ajukan. Admib
dapodik.co.id mengucapkan selamat mendaftarkan diri dalam seleksi administrasi
PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022. Semoga Ada
Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan
Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Some truly good info, Sword lily I detected this.
BalasHapusWe wish to thank you again for the gorgeous ideas you gave Jeremy when preparing
BalasHapusa post-graduate research and, most importantly, with regard to providing each of
the ideas within a blog post. In case we had been aware of your site
a year ago, i'd have been kept from the unwanted measures
we were having to take. Thank you very much.