Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022

DAPODIK.co.id - Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022. Penjelasan pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Senada dengan pengertian tersebut, Pasal 17 ayat (1) Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

 

Guru merupakan sebuah profesi. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

 

Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.

 

Tujuan penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

 

Melalui surat nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022, Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti telah menyampaikan informasi pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Berdasarkan surat tersebut para guru mulai tanggal 10 Februari 2022 dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah berbagai dokumen persyaratan melalui laman  https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/  menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

 

Dokumen yang diunggah akan dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga admin dapodik.co.id menghimbau agar bapak/ ibu guru mengunggah file hasil scan berwarna dari dokumen aslinya. Dengan demikian proses verifikasi dan validasi lebih lancar karena petugas lebih mudah mengidentifikasi keaslian dan keabsahan dokumen yang diperiksanya.


Dengan mengunggah hasil scan berwarna dari dokumen yang asli juga tidak merepotkan para bapak/ ibu guru, karena mereka tidak perlu untuk melakukan legalisasi/pengesahan dari berbagai institusi yang menerbitkan dokumen-dokumennya.

 

Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022 

 

Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022  - bonus lulus ppg dalam jabatan

Penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang perlu disiapkan oleh para guru untuk keperluan pendaftaran seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022 disajikan sebagai berikut :

 

Mekanisme Pendaftaran

 

Pendaftaran secara online melalui laman  https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/  menggunakan akun SIMPKB mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2022. Setelah semua dokumen persyaratan diunggah jangan lupa submit/ajukan. Pengalaman tahun sebelumnya ada guru yang mengunggah dokumen namun lupa tidak klik tombol submit/ajukan.

 

Selanjutnya guru yang telah mendaftar agar memantau melalui SIMPKB-nya agar mengetahui jika oleh petugas verval diberi saran untuk memperbaiki ajuan pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan disampaikan melalui SIMPKB pada tanggal 4 Maret 2022.

 

Linieritas Ijazah S1/D4

 

Para guru diharapkan telah mempelajari lampiran surat Ditjen GTK  nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 yang berisi tabel linieritas bidang studi PPG. Pastikan bidang studi PPG yang akan dipilih linier dengan program studi S1/D4 ijazah yang dimiliki.

 

Guru bisa memilih bidang studi PPG lintas jenjang, misalnya seorang guru SMA bisa  memilih bidang studi PPG pendidikan guru sekolah dasar sepanjang memiliki ijazah S1/D4 dalam program studi yang tercantum pada kode 027 tabel linieritas.

 

Dokumen SK Awal Mengajar

 

SK awal mengajar adalah Surat Pengangkatan pertama kali menjadi guru di sekolah formal baik negeri maupun swasta. Status kepegawaian dalam SK pengangkatan pertama sebagai guru boleh sebagai CPNS maupun guru honor di sekolah negeri serta swasta.

 

Dokumen SK Keaktifan Mengajar

 

Peserta PPG dalam jabatan adalah guru yang masih aktif mengajar hingga saat ini baik sebagai PNS maupun non PNS. Guru PNS dibuktikan keaktifan mengajarnya dengan SK pengangkatan PNS maupun SK kenaikan pangkat terakhir.

 

Guru non PNS di sekolah swasta dibuktikan dengan mengunggah file SK pengangkatan 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) sebagai guru tetap dari yayasan/badan hukum pendidikan yang menaungi sekolahnya.

 

Guru non PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan mengunggah file SK sebagai guru honor daerah 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022).

 

Dokumen SK Pembagian Tugas Mengajar

 

Guru melaksanakan pekerjaannya berdasarkan SK Kepala Sekolah tentang pembagian tugas mengajar. Untuk keperluan PPG Dalam jabatan tahun 2022 para guru harus mengunggah file SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022).

 

Dokumen Pakta Integritas

 

Pakta integritas dibuat dengan format sesuai contoh di lampiran surat Ditjen GTK. Setelah diisi lengkap kemudian ditempel materei Rp. 10.000,- dan ditandatangani.


Semua dokumen tersebut discan berwarna dari dokumen ASLI-nya, kemudian diunggah ke laman  https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/  menggunakan akun SIMPKB guru. Apabila file yang diunggah berasal dari scan fotokopian dokumen maka sebelumnya harus dilegalisir/ disyahkan sesuai petunjuk dalam surat edaran Ditjen GTK nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022.

 

Setelah semua dokumen berhasil diunggah sebaiknya diteliti kembali, setelah yakin tidak ada kesalahan selanjutnya pastikan anda klik submit/ajukan. Admib dapodik.co.id mengucapkan selamat mendaftarkan diri dalam seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

 

Demikian Artikel Terbaru Terkait Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


2 komentar untuk "Penjelasan Lengkap Pendaftaran PPG Daljab Tahun 2022 "

  1. Anonim10:19

    Some truly good info, Sword lily I detected this.

    BalasHapus
  2. Anonim23:15

    We wish to thank you again for the gorgeous ideas you gave Jeremy when preparing
    a post-graduate research and, most importantly, with regard to providing each of
    the ideas within a blog post. In case we had been aware of your site
    a year ago, i'd have been kept from the unwanted measures
    we were having to take. Thank you very much.

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.