Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB
DAPODIK.co.id
- Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB.
Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, Program Pendidikan
Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG sebagaimana dinyatakan dalam
Pasal 1 butir 5 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor
55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru adalah program pendidikan yang
diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan
sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan/ atau pendidikan menengah.
Tujuan
penyelenggaraan Program PPG Prajabatan adalah dalam rangka menghasilkan guru
profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif
serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Melalui
surat Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti telah menyampaikan informasi pendaftaran
seleksi PPG Dalam Jabata. Berdasarkan surat tersebut para guru mulai tanggal
yang telah di jadwalkan dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah berbagai
dokumen persyaratan melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/
menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Pendaftaran
secara online melalui
laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan
akun SIMPKB mulai tanggal yang telah di jadwalkan. Setelah semua dokumen
persyaratan diunggah jangan lupa submit/ajukan. Pengalaman tahun
sebelumnya ada guru yang mengunggah dokumen namun lupa tidak klik tombol
submit/ ajukan.
Selanjutnya
guru yang telah mendaftar agar memantau melalui SIMPKB-nya agar mengetahui jika
oleh petugas verval diberi saran untuk memperbaiki ajuan pendaftaran. Hasil
seleksi administrasi akan disampaikan melalui SIMPKB pada tanggal yang telah di
jadwalkan.
Langkah Demi Langkah Cara Daftar
Calon Peserta PPG di SIM PKB
Akses SIM PPG Dalam Jabatan
1.1. Login SIM PPG
Berikut
adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG
:
1. Akses
laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
2. Klik menu Login
untuk mengakses laman login.
3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun
Anda.
4. Klik
tombol Masuk.
5. Jika
alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan
menuju laman beranda.
1.2. Melengkapi Biodata Diri
Pada
saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam
Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri
dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang
dilakukan untuk melengkapi biodata diri:
1. Login
kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda.
2. Saat
pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data
pesyaratan PPG Dalam Jabatan, apabila data Anda sudah memenuhi
persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas
Pendukung.
3. Klik pada
tombol Lengkapi Profil.
4. Sistem
akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan
pengisian profil.
5. Anda akan
diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.
6. Anda akan
diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri.
7. Isikan
data diri Anda, kemudian Klik Simpan.
8. Selanjutnya
lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik
pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG.
9. Klik Lengkapi
pada bagian Linieritas.
11. Klik Unggah
pad bagian Berkas Ijazah.
12. Pilih
berkas pindaian, kemudian klik Simpan.
13. Selanjutnya
silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang
Studi PPG.
14. Klik Lengkapi
pada bagian Bidang Studi PPG.
15. Isikan
Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda.
16. Klik Simpan.
17. Setelah
mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah
mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1)
Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/ Kenaikan Pangkat
Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas.
18. Klik
tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.
19. Pilih
berkas pindaian dengan format pdf.
20. Klik Simp.
21. Lakukan
hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
1.3. Melengkapi Biodata Diri
Setelah
melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk
mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah
langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata
:
1. Login
kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
2. Pilih menu
Biodata Diri.
3. Pastikan
Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi
centang hijau dan tombol ajukan telah aktif.
4. Klik pada
tombol Ajukan Berkas.
5. Anda
ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang
Anda minati kemudian klik lanjut.
6. Klik Simpan
7. Ajuan
Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan
Demikian
Artikel Terbaru Terbaru Langkah Demi Langkah Cara Daftar Calon Peserta PPG di
SIM PKB. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke
Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Kapan pendaftaran ppg dimulai lagi ?
BalasHapusmenunggu info saja
HapusSaya belum ke panggil PPG/prites PPG
BalasHapusApakah ditahun ini ada prites?
untuk sementara belum ada info resmi terkait prites 2021
Hapussaya seoorang guru dengan tmt 2019 kapan saya diundang untuk pretest?
BalasHapussedangkan baru-baru ini muncul aturan ppg dalam jabatan jenis baru untuk angkatan ASN tahun 2022 yaitu langsung melekat dengan proses prajab, terus bagaimana nasip kami yang memiliki TMT 2016-2021???
teliti data anda di dapodik agar datanya lengkap
HapusDi status SIMPKB saya ada keterangan: "Sudah ajuan PPG 2019"... Dulu saya pernah ngajukan perdaftaran dengan mengupload berkas, tetapi berkas yang saya upload salah...
BalasHapusSaya menguplod SK tugas mengajar 2 tahun terakhir yang di tandatangani KS... Bukan SK Pengangkatan GTY yang ditandatangani ketua yayasan... Hal ini dikarenakan di yayasan kami tidak mengeluarkan SK Penganggatan GTY setiap tahun... SK GTY dikeluarkan sekali saja dan dipakai seterusnya selama guru tersebut menjadi guru di sekolah yayasan tersebut...
Akhirnya keluar pemberitahuan di ajuan PPG saya: "DITOLAK PERMANEN"....
Pertanyaan saya:
1. Apakah bisa saya mengajukan pendaftaran PPG lagi di tahun 2022?
2. Bagaimana caranya memperbaiki status "DITOLAK PERMANEN" ?
3. Apakah boleh melampirkan upload SK Tugas Mengajar 2 tahun terkahir yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilegalisir (ditandatangani) oleh ketua yayasan?
1. menunggu saja undangan prites baru
BalasHapus2.sekarang sudah tidak bisa lagi
3. baca jawaban nomor 2
Terimakasih banyak atas jawabannya...
HapusUtk pertanyaan nomor 3 maksud saya, Apakah nanti pada saat pemberkasan (upload berkas), kami melampirkan SK Tugas Mengajar 2 tahun terkahir yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilegalisir (ditandatangani) oleh ketua yayasan?
kami melampirkan SK Tugas Mengajar 2 tahun terkahir yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilegalisir (ditandatangani) oleh ketua yayasan?
Hapusya sangat bisa
Terimakasih banyak atas informasinya ya... Mantaaaabbbb.... :)
Hapussama-sama
HapusMau tanya, sy PPPK angkatan pertama tahun 2021 tp sy blm bs ikut PPG krn waktu itu tidak tahu kalau harus daftar dulu. Sekarang mau mendaftar kok tidak bisa, saya buka SIMPKB kok tertulis "khusus bagi bapak/ibu guru yang menjadi kandidat peserta PPG dalam jabatan 2021, silahkan melakukan pelaporan melalui akun SIMPKB yang terpanggil sebagai kandidat peserta PPG". Padahal TMT saya sejak tahun 2004, mohon petunjuknya.
BalasHapusemangnya sudah lulus prites 2019?
Hapussaya dulu lulus pretes 2018 jenjang sd saat 2019 saya keterima pns jenjang smp sehingga pada tahun 2019 berkas saya ditolak untuk lulus administrasi.
BalasHapusdan pretes 2019 jenjang smp saya tidak bisa daftar karn keterangannya sdh lulus pretes tahun 2018
pertanyaan saya apakah saya bisa /mungkin diundang di pretes 2022...
karena rekam jejak saya seperti ituterimakasih
pertanyaan saya apakah saya bisa /mungkin diundang di pretes 2022..
Hapussangat bisa
Di Data GTK saya status sudah ajuan PPG 2019...apakah bisa ikut sebagai Calon Peserta
BalasHapusPPG di 2022 ?
sudah ajukan ppg apa sudah lulus prites atau gimana?
HapusTahun 2015 sy pernah terdaftar menjadi calon peserta ppg. Tapi gagal karena tdk linier dengan ijasah yang sy miliki. Karena ijasah sy PGSD mengajar bahasa Inggris di SMP. Sejak tahun 2014 sy sdh pindah mengajar di SD hingga sekarang.
BalasHapusApa bisa sy ikut mendaftarkan peserta PPG
apakah di sd ada mapel bahasa inggris yang di ajarkan
HapusSaya 2015 pernah ikut UKG. Tpi karena tidak linear maka sekrang kami sudah selesai melinearkan sesuai ljazah SD. Apakah ada peluang kami mendapat undangan pretest PPG atau bagaimana? Mohon pencerahannya
BalasHapusada peluang
Hapusuntuk info pendaftaran PPG tahun 2022 kira" kpn y?
BalasHapussilahkan cek saja artikel kami
HapusUntuk pretest apakah untuk guru yang diundang dan bagaimana cara guru dapat mengetahuinya ?
BalasHapuscek saja di sim pkb
HapusKalau yang belum verval peserta PPG apakah masih bisa mendaftar jadi calon peserta, karena saya wakt itu tdk bisa log in ke verval
BalasHapusbisa juga
HapusSaya diundang PPG tahun 2021 angkatan 4 tapi pas seleksi administrasinya kelewat ngga ikut. Apakah 2022 saya harus ikut free tes lagi
BalasHapusApakah 2022 saya harus ikut free tes lagi
Hapussangat bisa
Saya tmt 2009 sk kepsek.waktu itu sekolah masih swasta.
BalasHapus2016 sk bupati karna sekolah dialihkan ke Negeri.
Mau tanya..kira kira sk mana yang saya upload untuk ppg 2022..🙏
Terimakasih
silahkan cek di dapodik saja, di dapodik sk apa yang telah di upload maka gunakan itu saja
BalasHapusIjin bertanya..ini tadi sudah mencoba mendaftar dan upload beberapa berkas. Karena ternyata ada berkas yg kurang sehingga saya menutup SIM PKB disaat membuka kok tdk muncul lagi profil untuk mendaftar PPG. Untuk memunculkan kembali form mendaftar PPG bagiamana ya? karena td saya juga belum klik ajuan masih melengkapi saja. Terima kasih
BalasHapuslogin saja di ppg.kemdikbud.go.id
HapusIstri sy diundang ppg 2022
BalasHapusTmt 2004 ijazah bhs inggris (prakteknya guru kelas rendah) s/d 2022
Ijazah linear S1 2018 pgsd
Saat ajukan berkas
Ajuan ditolak tp diperbaiki
Kata panitia
Tmt dan ijazah tidak rasional
Pertanyaan
Apakah harus upload 2 ijazah
- iajazah bhs inggris tahun 2000/tmt 2004
Dan ijazah ut pgsd 2018
Terima kasih
Suami dari guru
yang digunakan hanya satu saja ijazah terakhirnya
BalasHapusSelamat pagi Bapak.. mohon ijin bertanya, jika sudah meng-upload berkas namun lupa klik ajukan berkas lalu bagaimana solusinya ya pak?
BalasHapusdi upload ulang lagi
HapusIzin bertanya, TMT saya pada tahun 2014 status sekolah swasta (masih proses S1), 2017 s.d sekarang status sekolah negeri, apakah sk tmt pertama yg d upload tms swasta pada tahun 2014 atau tmt skolah negri thn 2017 ? Terimakasih atas jawabannya
BalasHapusMau nanyak saye baru lulus S1 nya tapi belum punya nuptk apakah bisa ikut daftar ppg nya?
BalasHapusSaya TMT Tahun 2013, katagori A, Di SIM PKB ada keterangan ajuan diterima, tp sampai saat ini belum ada info pretest, sudah dua kali ikut pretest tahun 2019 dan 2021. Mohon info yg terbaru. Terimakasih
BalasHapusSaya S1 hukum mengajar seni rupa di smp, pertanyaan nya, apakah bisa daftar PPG?
BalasHapus