Petunjuk Teknis Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2018
Direktorat
Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program
Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2018 memberikan Bantuan Pemerintah
kepada individu maupun kelompok masyarakat di Indonesia untuk melestarikan
nilai sejarah di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, bantuan ini digunakan antara
lain untuk melindungi, mengembangkan dan memperkuat segala inisiatif
pengembangan kesejarahan di Indonesia.
Buk Petunjuk Teknis FasilitasiKomunitas Kesejarahan Tahun 2018 |
Agar
program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, diperlukan
adanya suatu pedoman yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pendistribusian
bantuan serta pelaksanaannya.
Pemanfaatan bantuan semaksimal mungkin harus dilakukan sesuai dengan petunjuk sebagaimana dimaksud dalam buku ini.Secara umum petunjuk teknis ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, definisi konsep, prosedur pelaksanakan bantuan, penyaluran dan pencairan dan bantuan, dan pelaporan.
Pemanfaatan bantuan semaksimal mungkin harus dilakukan sesuai dengan petunjuk sebagaimana dimaksud dalam buku ini.Secara umum petunjuk teknis ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, definisi konsep, prosedur pelaksanakan bantuan, penyaluran dan pencairan dan bantuan, dan pelaporan.
Harapan
kemoga penerima bantuan dapat memperoleh manfaat dan melaksanakan pekerjaan
yang dikelola secara transparan serta dapat mempertanggungjawabkan sesuai
dengan petunjuk teknis ini.
Silahkandownload juknis falilitas kesejarahan tahun 2018 disini
Posting Komentar untuk "Petunjuk Teknis Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2018"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.