Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Pada Aplikasi Dapodik 2022
Dapodik.co.id - Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Pada Aplikasi Dapodik 2022. Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test
dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Pada Aplikasi Dapodik |
Apabila
dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info
GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi
layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Beberapa
penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut
:
- Bertujuan
untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
- Belum
100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara
SIMTUN dan SIMPKB.
- Untuk
memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem
tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
- Nomor
peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data
individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
- Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Adapun
Cara Memasukan Nomor Peserta UKG di Aplikasi Dapodik adlah sebagai berikut:
1.
Langkah awal login di halaman awal Aplikasi Dapodik 2022 dengan memasukkan username dan password yang sudah terdaftar di Aplikasi Dapodik
2.
Langkah berikut klik pada salah satu nama guru kemudian klik
tombol ubah di deretan menu di atas. Maka akan muncul kotak dialog Edit PTK
yang berisi data lengkap dari guru yang sudah dipilih tadi.
3.
Silahkan scrool ke bawah, atau dapat juga menggunakan menu
navigasi pilih menu data rinci, pilih NILAI
TEST.
4.
Pada
tab ini tambahkan entry baru dengan memilih:
a. Jenis test
:
UKG
b. Nama : Uji Kompetensi Guru
c. Penyelenggara
: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
d. Tahun : Isi dengan tahun test
masing-masing Guru
e. Skor Final
:
Isi dengan Skor/nilai UKG yang didapat oleh Guru
f. Nomor
Peserta : Isi dengan Nomor Peserta
UKG.
5.
Apabila
data sudah lengkap semua, klik tombol Simpan. Setelah itu klik tombol x
untuk keluar dari menu edit PTK. Selesai
Lakukan hal yang sama dengan data
guru-guru yang lainnya.
Apabila sudah selesai semua input
nomor UKG, lakukan validasi di tab validasi, kemudian singkron.
Demikian
tutorial ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data
yang valid kepada Operator Dapodikdasmen Pada masing-masing Satuan Administrasi
Pangkal (Satminkal)/ Sekolah Induk.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Pada Aplikasi Dapodik 2022"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.