Cara Pendaftaran Bimbingan Teknis Kesharlindung Dikmen
BIMBINGAN TEKNIS
KESHARLINDUNG DIKMEN
1. BIMTEK PELINDUNGAN
PROFESI
Tema:
Masalah, Solusi, dan Tantangan
Pelindungan Hukum Profesi Guru pada Era Digital
Kuota Peserta : 100 (seratus) orang
2. BIMTEK KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA
Tema:
K3 dalam Dunia Pendidikan (Pengalaman Terbaik
dalam Kegiatan Belajar Mengajar)
Kuota Peserta : 100 (seratus)
orang
3. BIMTEK HAK KEKAYAAN
INTELEKTUAL
Tema:
Pentingnya Pelindungan
HKI dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Kuota Peserta : 100
(seratus) orang
PERSYARATAN
PESERTA:
1.
Guru jenjang pendidikan menengah
2.
Terdaftar pada
Data Pokok Pendidik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3.
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau
diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi
terakreditasi.
4.
Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK
pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah 2 (dua) tahun terakhir.
5.
Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai
dengan 31 Desember 2017.
6.
Sehat jasmani dan rohani.
7.
Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif
lainnya (NAPZA).
8.
Berkelakuan baik.
9.
Menulis artikel sebanyak 10 (sepuluh) halaman
dengan tema mengacu pada kegiatan BIMTEK yang akan diikuti.
Sistematika penulisan artikel sebagai berikut:
a)
Pendahuluan ------- 2 halaman
b)
Pembahasan ------- 6 halaman
c)
Kesimpulan ------- 2 halaman
Panitia akan memilih 10 (sepuluh) artikel terbaik
sebagai bahan diskusi pada saat pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis.
TATA CARA
PENDAFTARAN:
1.
Terdaftar dan mempunyai akun pada laman https://www.kesharlindungdikmen.id/
2.
Mengunggah berkas-berkas persyaratan kegiatan
BIMTEK yang terdiri dari:
a)
NUPTK atau Hasil cuplikan layar/screenshot
laman DAPODIK KEMENDIKBUD yang dilampirkan pada surat keterangan (khusus bagi
guru yang tidak memiliki NUPTK)
b)
Surat rekomendasi/ ijin dari Kepala Sekolah
c)
Surat pernyataan
JADWAL
KEGIATAN:
No.
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
1.
|
Januari 2018
|
Publikasi
Surat Edaran tentang Bimbingan Teknis
|
2.
|
Januari 2018
|
Pembukaan
penerimaan artikel
|
3.
|
5 Maret
2018
(Pk.
23.59 WIB)
|
Penutupan
penerimaan artikel
|
4.
|
12
Maret 2018
|
Pengumuman
peserta yang lolos Bimbingan Teknis
|
5.
|
19
Maret 2018
|
Pelaksanaan
kegiatan Bimbingan Teknis
|
1.
SURAT REKOMENDASI
KOP
SEKOLAH
SURAT REKOMENDASI MENGIKUTI KEGIATAN
No. Surat: / / /20.......
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP/No. Pegawai* :
Jabatan :
Instansi :
Dengan
ini memberikan izin/rekomendasi kepada:
Nama :
NIP/ No. Pegawai* :
Jabatan :
Instansi :
Untuk
mengikuti kegiatan ……………………………... yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian
surat izin/rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………………..
, …… …………….. 20.......
Kepala
SMA/SMK/SMALB* ……………...,
(
………………………………………… )
NIP.
……………………………………
Catatan:
*) coret yang tidak perlu
2.
SURAT PERNYATAAN
KOP
SEKOLAH
SURAT PERNYATAAN SEBAGAI GURU
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP/No. Pegawai* :
Jabatan :
Instansi :
Dengan
ini menyatakan bahwa yang tersebut di bawah ini:
Nama :
NIP/ No.
Pegawai* :
Adalah
benar sebagaiguru mata pelajaran ………... dan aktif mengajar di SMA/SMK/SMALB*
…………………., dan memiliki jam mengajar sebanyak ……. (………………….) jam/minggu
Demikian
surat pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………………..
, …… …………….. 20.......
Yang
membuat pernyataan,
Kepala SMA/SMK/SMALB*
……………...,
(
………………………………………… )
NIP.
……………………………………
Catatan:
*) coret yang tidak perlu
3.
SURAT KETERANGAN
KOP
SEKOLAH
SURAT KETERANGAN TIDAK MEMILIKI NUPTK
No. Surat: / / /20......
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP/No. Pegawai* :
Jabatan :
Instansi :
Dengan
ini menerangkan bahwa:
Nama :
NIP/ No.
Pegawai* :
Adalah
benar yang bersangkutan adalah guru yang aktif mengajardi SMA/SMK/SMALB ……………...
dan tidak memiliki NUPTK. Terlampir adalah tangkapan layar dari laman Data
Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisir.
Demikian
surat pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………………..
, …… …………….. 20.....
Mengetahui, Kepala
SMA/SMK/SMALB* ……………...,
Pejabat Disdikprov/UPTD,
(……………………………………..…..) (
………………………………………… )
NIP.
…………………………………… NIP.
……………………………………
Catatan:
*) coret yang tidak perlu
pendaftaranbimtek K3 untuk tahun 2019 di mana?
BalasHapus