Kesalahan Fatal Kepala Sekolah Dalam Pendataan Aplikasi Dapodikdasmen
Usia dapodik yang sudah
lebih dari 7 Tahun ini ternyata masih banyak kepala sekolah yang melakukan
kesalahan-kesalahan dalam proses pendataan di aplikasi dapodik.
Secara umum proses
pendataan terbagi dalam 3 hal, yaitu persiapan, proses, dan evaluasi.
Adapun kesalahan-kesalahan
yang dilakukan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
Tahapan Persiapan:
Dalam Tahapan Persiapan ini
diantaranya adalah mempersiapkan formulir-formulirnya pendataan dan pengisian
harus sesuai dengan kondisi nyata. Namun masih ada beberapa kepala sekolah yang
dalam tahapan mempersiapan formulir-formulirnya ini tidak melakukan rapat
untuk mensosialisasikan tengtang manfaat serta pentingnya Aplikasi DAPODIK
serta cara pengisian dapodik yang sebenarnya bersama operator sekolah kepada
dewan guru dengan alasan, itu adalah tugas dan tanggung jawab
operator sekolah, bahkan sampai sekarangpun ada sekolah yang tidak
mempunyai formulir dapodik. Karena pada dasarnya, ketika operator sekolah
melakukan pendataan harus ada bukti nyata bagi operator sekolah atau
bukti otentik yang sebenar-benarnya sebagai dasar untuk memasukkan datanya.
Baik Data Sekolah, PTK, Peserta Didik, dan lain sebagainya.
Tahapan Proses:
Tahapan ini tentang proses
entri atau memasukkan data. Masih banyak kepala sekolah yang sama sekali tidak
mendampingi dan memperdulikan operator sekolah dalam melakukan proses
memasukkan data ke Aplikasi DAPODIK , bahkan ada kepala sekolah yang tidak
mengetahui kapan awal proses entri dan batas akhir proses entri dilakukan. Maka
dengan sendirinya, operator sekolahpun menganggap remeh dan sante-sante
saja pada saat pengentrian, alhasil operator sekolah dengan tergesa-gesa,
dengan alasan agar cepat selesai melakukan proses pengentriaan data dalam waktu
singkat.
Padahal proses input ini
harus dilakukan dengan teliti agar nanti dikemudian hari tidak terjadi
kesalahan memasukkan data. Jika perlu kepala sekolah harus melakukan pengecekan
kembali setelah operator sekolah selesai memasukkan data sebelum di singkron.
Tahapan Evaluasi:
Tapan Evaluasi ini adalah
tahapan terakhir dalam pendataan. Setelah sincron Aplikasi Dapodik, Kepala
sekolah bersama operator sekolah harus melakukan evaluasi dengan cara melihat
server dapodik. Apakah data yang operator sekolah masukkan sudah benar sesuai
dengan yang di input atau belum. Proses atau Tahapan Evaluasi ini merupakan
tahapan yang sangat jarang dilakukan oleh Bapak/ Ibu kepala sekolah
se-Indonesia. Banyak alasan dari yang mengucapakan "yang penting kan
laporan dari operator sekolah bahwa sudah selesai sinkron atau dengan kata lain
sudah beres, bahkan ada pula alasan dari bapak/ ibu kepala sekolah bahwa, yang
penting sekolah sudah menerima bos.
Dari tiga tahapan diatas,
masih ada lagi kesalahan-kesalahan yang dilakukan bapak/ ibu kepala sekolah,
diantaranya:
1.
Sudahkan
bapak/ ibu kepala sekolah memvasilitasi operator sekolah dalam
kebutuhan-kebutuhan operator sekolah seperti:
Ø Perangkat komputer/ laptop
Ø Printer atau alat
pencetakan
Ø Hardisk external
Ø Flas disk
Ø Modem ( Bagi sekolah yang
belum mempunyai internet di sekolah )
2.
Yang
terakhir, sudahkan bapak/ ibu kepala sekolah memberikan uang lelah kepada operator
sekolah yang semestinya seperti tertuang di juknis BOS ?
Demikianlah Kesalahan
Fatal Kepala Sekolah Dalam Pendataan Dapodik yang bisa admin tulis di
blog kali ini. Semoga kedepannya kesalahan-kesalahan di atas dapat diperbaiki
sehingga tidak terjadi kembali kesalahan serupa dikalangan kepala sekolah se-Indonesia.
Posting Komentar untuk "Kesalahan Fatal Kepala Sekolah Dalam Pendataan Aplikasi Dapodikdasmen"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.