Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Penilaian Oleh Pendidik dan Modul USBN

DAPODIK.CO.ID -Pedoman Penilaian Oleh Pendidik dan Modul USBN. Penilaian adalah bagian dari kurikulum. Penilaian merupakan alat evaluasi yang berfungsi sebagai gambaran ketercapaian Standar Nasional pendidikan. Penilaian dalam kurikulum 2006 maupun 2013 memiliki cakupan yang sama untuk dinilai, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang dan terintegrasi dalam proses pembelajaran, sehingga dapat digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi untuk setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.

Pedoman Penilaian Oleh Pendidik dan Modul USBN

Implementasi Kurikulum 2013 berimplikasi pada model penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang harus dilakukan oleh pendidik. Penilaian oleh pendidik tidak hanya berfokus pada penilaian hasil belajar, tetapi juga harus memperhatikan proses penilaian yang sifatnya lebih kualitatif untuk proses perbaikan pembelajaran baik untuk pendidik maupun untuk peserta didik.

Instrumen penilaian harus dirancang secara bervariasi sesuai tuntutan dalam kurikulum dan dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian yang tepat. Untuk dapat mengembangkan penilaian sesuai tuntutan tersebut, maka dibutuhkan langkah-langkah perencanaan dan pengembangan instrumen penilaian yang tepat yang mengacu pada indikator-indikator pembelajaran dan kompetensi dasarnya.

Sehubungan dengan hal di atas, Puspendik–Balitbang Kemendikbud yang bergerak di bidang penilaian, menyempurnakan buku pedoman penilaian hasil belajar yang sudah dikembangkan sebelumnya, sesuai dengan kebijakan baru berkaitan dengan penilaian, sehingga secara umum buku ini dapat dijadikan acuan oleh pendidik dari sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum 2013.


Buku Pedoman Penilaian Kelas oleh Pendidik dapat di download melalui lampiran di bawah ini.

1. 
Pedoman Penilaian Oleh Pendidik


2. 
Modul USBN

Posting Komentar untuk "Pedoman Penilaian Oleh Pendidik dan Modul USBN"