Penjelasan Sumber Air Sanitasi Pada Aplikasi Dapodik Edisi Revisi
Sekolah
memproses air sendiri adalah sekolah melakukan pengolahan air agar memenuhi syarat
untuk dapat diminum. Pengolahan air pada umumnya ialah dengan merebus hingga
mendidih. Metode lain yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan (Permenkes
3/2014) adalah dengan metode; filtrasi atau penyaringan (contoh biosand filter,
keramik filter); metode klorinasi; metode koagulasi dan flokulasi; dan metode
desinfeksi (contoh sodis atau Solar Water disinfection).
Adapun beberapa Sumber air sanitasi adalah:
(a) Air
Kemasan
(b) Lainnya
(c) Ledeng/PAM
(d) Sumur
Tidak Terlindungi
(e) Pompa
(f)
Sumur
Terlindungi
(g) Air Sungai
(h) Mata Air
Tidak Terlindungi
(i)
Air
Hujan
(j)
Mata
Air Terlindungi
Berikut
penjelasan sumber air sanitasi sebagai berikut:
1.
Air kemasan adalah air yang diproduksi
dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam kemasan botol dan kemasan
gelas. Air kemasan termasuk air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan
tidak memiliki merk.
2.
Ledeng/PAM adalah sumber air dari
jaringan perpipaan. Air dari Ledeng/PAM telah melalui proses penjernihan dan
penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen. Di pedesaan, air Ledeng atau perpipaan
ini biasanya bersumber dari mata air. Air dari jaringan perpipaan ini
diusahakan oleh PAM (Perusahaan Air Minum), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum),
atau BPSPAM (Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum), baik yang dikelola
oleh masyarakat, pemerintah maupun swasta. Dibawah ini contoh gambar sumber air
Ledeng/PAM.
3.
Pompa adalah sumber air sumur bor atau air
tanah lapisan dalam (biasanya lebih dari 20 meter) yang cara pengambilannya
dengan pompa tangan, pompa listrik, atau kincir angin.
4.
Air Sungai adalah air yang diperoleh
dari air permukaan, seperti sungai dan danau, embung atau waduk.
5.
Air Hujan adalah air hujan yang
dikumpulan dan disimpan dalam tangki.
6.
Lainnya sekolah tersebut tidak
terdapat sumber air.
7.
Sumur tidak terlindungi adalah air
yang berasal dari dalam tanah yang digali namun sumur tidak diberi pelindung
baik pada bibir sumur maupun lantai sekitar sumur, sehingga berpotensi
tercemari dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya. Cara
pengambilan air sumur terlindung maupun tak terlindung dengan menggunakan gayung atau ember, baik dengan maupun tanpa katrol.
8.
Sumur terlindungi adalah air
yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur tersebut diberi
pelindung dari pasangan bata atau beton disekeliling bibir sumur, dengan tinggi
minimal 1 meter dari atas tanah dan 3 meter ke bawah tanah, serta ada lantai
semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur. Cara pengambilan air sumur terlindung
maupun tak terlindung dengan menggunakan gayung atauember, baik dengan maupun
tanpa katrol.
9.
Mata air Tidak terlindungi adalah
sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan sendirinya dan tidak terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci,
atau lainnya.
10. Mata air
terlindungi adalah
sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan sendirinya dan terlindung
dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya.
Demikian
yang dapat admin bagikan kali ini. Semoga bermanfaat untuk sahabat-sahabat operator
dapodk.
Posting Komentar untuk "Penjelasan Sumber Air Sanitasi Pada Aplikasi Dapodik Edisi Revisi"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.