Siapa Saja Yang Terlibat Pada Aplikasi (PMP) Jenjang SD ? Ini penjelasannya
DAPODIK.CO.ID - Siapa Saja Yang Terlibat Pada Pemetaan Mutu Aplikasi (PMP) Jenjang SD ?.
Itulah pertanyaan yang admin ser dikesempatan kali ini. Tujuan artikel kali ini
adalah agar semua unsur di sekolah dapat mengetahui sapa-sapa saja yang terlibat pada pelaksanaan
pekerjaan pemetahun mutu pendidikan (PMP).
Siapa Saja Yang Terlibat Pada Aplikasi (PMP) Jenjang SD ? Ini penjelasannya |
Adapun yang terlibat dalam pemetaan mutu adalah:
ü Kepala
sekolah
ü Perwakilan
guru
§
minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD
§
minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan
kesehatan pada SD
§
total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru
ü Perwakilan
siswa, dengan ketentuan:
§
minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4
–6).
§
total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
ü Perwakilan
komite sekolah
§
minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
§
minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa
ü Pengawas
yang merupakan pengawas pembina/manajerial. Menggunakan instrumen berupa
kuesioner pemetaan mutu pendidikan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah.
ü Pengawas sekolah
dan/atau petugas pemetaan
mutu yang telah
dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk
melakukan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh
sekolah.
ü Petugas
pemetaan mutu atau operator DAPODIK dapat dilibatkan untuk membantu sekolah
dalam merekam dan
mengirimkan data dan
informasi pemetaan mutu
melalui aplikasi pengumpulan data
yang ada di sekolah.
ü Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah dibantu
oleh Lembaga Penjaminan
Mutu Pendidikan bekerja
sama dengan pemerintah daerah
untuk mengkoordinir agar seluruh sekolah dapat terpetakan mutunya.
Catatan:
Berdasarkan pengalaman rilisnya aplikasi pemataan mutu pada
tahun 2019, di pantauan oleh admin bahwa yang mengerjakan aplikasi PMP
rata-rata dilakukan oleh operator dapodik.
Maka tentu itu menjadi kendali yang bukan saja dapat merugikan pada
kepala sekolah, guru dan siswa tapi juga mempengaruhi ketidak validnya data sekolah
yang sesuai fakta dilapangan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Dengan pengalaman tersebut, diharapkan agar pada aplikasi PMP
2020 ini, yang terlibat seharusnya semuanya unsur sesuai dengan juknis PMP.
Demikian pemahawan yang dapat admin bagikan dikesempatan kali
ini. Salam Indonesia Pendidikan Jaya.
Posting Komentar untuk "Siapa Saja Yang Terlibat Pada Aplikasi (PMP) Jenjang SD ? Ini penjelasannya "
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.