Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2019
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2019 |
WWW.DAPODIK.CO.ID,
dilansir dari http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id,
di sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar
dan Menengah tahun 2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data
pendidikan.
Dimohon kerjasama Saudara agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1.
Setiap Satuan Pendidikan wajib melakukan pemetaanmutu dengan melengkapi data dalam instrumen pemetaan mutu melalui
pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data
melalui aplikasi Dapodik 2019.e
2.
Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan
komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara langsung,jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan
pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.
3.
Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secaralangsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan
pendidikan sekolah binaannya menggunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan
sebagai bentuk verifikasi dan validasi.
4.
Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab penuh
untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.
5.
Sekolah dapat mengunduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman
pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id terhitung
sejak tanggal 21 April 2018.
6.
Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun
ajaran 2018/2019 sampai dengan yang di tentukan.
7.
Khusus pemutahiran data Dapodik, sekolah wajib mengevaluasi dan memutahirkan data sarana dan prasarana serta dataPendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi Dapodik.
8.
Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi
dengan LPMP untuk mendapatkan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi
pemetaan mutu pendidikan.
9.
Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan
sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat
keterisian data.
Link download Surat Edaran Dirjen
Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran
2018/2019 di SINI
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2019"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.