Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Aplikasi Verval PTK Vervalptk.Data.Kemdikbud.go.id Terbaru

DAPODIK.co.id - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015, tentang Data Pokok Pendidikan.

Panduan Aplikasi Verval PTK Vervalptk.Data.Kemdikbud.go.id Terbaru   

Panduan Aplikasi Verval PTK vervalptk.data.kemdikbud.go.id Terbaru   

Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

JENIS OPERATOR
A. OPERATOR SEKOLAH
B. OPERATOR DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA/PROV
C. OPERATOR LPMP/BP PAUD DIKMAS
D. OPERATOR PDSPK

PERBAIKAN DATA MASTER

Dokumen persyaratan perbaikan data master disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe file gambar (.jpg atau .png).Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk diupload melalui aplikasi Verval PTK.

Pilih salah satu dokumen yang sesuai dengan jenis perubahan:
• Kartu Keluarga.
• Akte Kelahiran.
• Buku Nikah.
• KTP .
• Ijazah

CALON PENERIMA NUPTK

Dokumen persyaratan calon penerima NUPTK disiapkan oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe file PDF (.pdf). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload melalui aplikasi Verval PTK.

Dokumen persyaratan calon penerima NUPTK adalah sebagai berikut:
     KTP;
     Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, dan S1/D4;
     bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
     Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
     SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
o   surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
o   surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya dan telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Unduh Gratis Panduan Aplikasi Verval PTK vervalptk.data.kemdikbud.go.idTerbaru Di Sini

2 komentar untuk "Panduan Aplikasi Verval PTK Vervalptk.Data.Kemdikbud.go.id Terbaru "

  1. Anonim11:41

    Ora danta eror mulu

    BalasHapus
  2. NUPTK Saya sudah mutasi dari simpatika ke dapodik. Pada saat klaim NUPTK oleh operator sekolah aplikasi menyatakan NUPTK teridentifikasi dugunakan orang lain..mhn' solusi agar NUPTK saya Valid di dapodik

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.