Buku Panduan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( R K A S )
DAPODIK.CO.ID - Buku Panduan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( R K A S ). Manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut
menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi
di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan
dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu.
Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah. Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana.
Buku Panduan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( R K A S ) |
Manajemen
keuangan dapat pula diartikan sebagai tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi
pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.
Sebagai suatu lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan
kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan
prasarana Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi
seluruh tenaga Pendidik.
Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.
Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.
Perencanaan
program BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah
bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan
menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Dalam
mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS
sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini.
Buku Panduan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( R K A S )
Salah
satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan
menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau
peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan.
Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu.
Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah. Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana.
Sangat
dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos
atau sumber dana. Program-program yang memerlukan bantuan dari pusat harus
dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite
sekolah atau bahkan daerah.
Buku Panduan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( R K A S )
Misalnya
untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan
sebagainya. Sedangkan yang berupa program rehab besar dana
lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk program yang lebih operasional bisa
dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes. Mengingat begitu
pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari
pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut
adalah RKAS.
RKAS
(Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang
dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai
dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,
pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan
berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output
terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap
report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan
pemerintah.
Buku Panduan
Sistem Informasi Rencana Kegiatan
dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan buku petunjuk bagaimana langkah-langkah dalam
menggunakan aplikasi RKAS.
Dengan adanya buku panduan
ini diharapkan bagi
user yang menggunakan
Aplikasi RKAS ini
tidak menemukan kesulitan, sehingga
dapat membantu pihak
sekolah dalam membuat
laporan-laporan keuangannya dengan baik.
Buku Panduan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( R K A S ) Unduh Di Sini
Posting Komentar untuk "Buku Panduan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( R K A S )"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.