Cara Memperbaiki Data Peserta Ujian Nasioal (UN) Melalui Verval PD Terbaru
DAPODIK.co.ic - Cara Memperbaiki Data Peserta Ujian Nasioal (UN) Melalui Verval PD Terbaru. Bulan oktober merupakan pintu masuk bulah menuju
akhir tahun. Bagi pihak sekolah harus mempersiapkan segala sesuatu hal terkait
ujian nasional (UN) , mulai dari mempersiapkan peserta didik, mungkin ada beberapa
sekolah yang mengadakan les tambahan di luar jam pelajaran di sekolah. Ada juga
sekolah yang mungkin memprogramkan belajar malam secara berkelompok.
Semuanya cara itu semata-mata adalah untuk persiapan - persiapan yang sudah selayaknya dipersiapkan.
Namun ada hal yang tidak kalah penting yang harus dipersiapkan adalah validasi data peserta ujian nasional (UN).
Semuanya cara itu semata-mata adalah untuk persiapan - persiapan yang sudah selayaknya dipersiapkan.
Namun ada hal yang tidak kalah penting yang harus dipersiapkan adalah validasi data peserta ujian nasional (UN).
Tentunya ini adalah tugas rutin Operator Sekolah. Mengapa ini
penting?
Ada beberapa alasan yang admin paparkan disini diantaranya:
1.
Jika data peserta tidak valid maka siswa tersebut akan
mengalami perbedaan data diri pada setiap ijasah di jenjang pendidikan
berikutnya. Fatal kan?
2.
Akan ada NISN ganda yang dapat berpengaruh pada kepesertaan
sebagai peserta ujian nasional (UN).
Nah untuk itu kali ini admin memaparkan cara memperbaiki data
melalui laman atau portal Verval PD.
1.
Login pada laman VerVal Peserta Didik menggunakan username serta password yang sama persis
dengan yang digunakan untuk login pada aplikasi Dapodikdas versi terbaru yang
sudah berhasil kirim data / sinkronisasi terakhir.
2.
Pilih
menu “Pengajuan”, lalu pilih tombol “Nama & Tanggal Iahir”.
3.
Selanjutnya, klik tombol “Pilih Siswa” yang akan
diubah nama dan atau tanggal Iahirnya tersebut.
4.
Masukan nama dan tanggal Iahir baru dari siswa
itu dengan benar.
5.
Tekan
tombol “Select” - lampirkan dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Kartu
Keluarga, ljazah terakhir) dengan format gambar JPG atau PNG. Lalu klik pada
pada tombol “Pengajuan Perubahan”.
6.
Tunggu
konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24
jam.
7.
Klik
pada “Status” permohonan perubahan untuk mengetahui informasi
persetujuan dari PDSP.
8.
Permohonan
perubahan nama dan tanggal Iahir siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui
menu “Referensi”.
Untuk
permohonan yang tidak disetujui, maka Nama dan Tanggal Iahir siswa tersebut
tetap menggunakan Nama dan Tanggal Iahir yang ada sebelumnya. Semoga bermanfaat
dan terimakasih.
Klo bisa GK Usa pake kirim file segalah biasax d situ bermasalah. Cth TDK semua printer pux scan. Jaringan jg PD lemot d daerah, n bikin susa slalu gagal. Kan klo operator mo perbaiki pastilah buka verval jd d jamin data valid. Kok minta segala file bikin ribet sj n operator Tamba malas.
BalasHapusdi usahakan harus ada.
Hapusmanfaatkan dana BOS