Cara Mengisi Penanggung Jawab RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) - Revisi
DAPODIK.CO.ID - Secara
umum pada modul RKAS ini memuat tentang proses perencanaan anggaran dan program kegiatan sekolah selama 1 (satu) tahun yang akan berjalan.
Beberapa
menu diatas dalam kondisi tidak aktif, halitu dikarenakan menu tersebut saling
terkait dengan menu
yang lain, sebagai
contoh menu pengesahanbelum aktif
dikarenakan belum membuat RAPBS.
MENU
PENANGGUNG JAWAB
Menu penanggung
jawab adalah menu
yang sangat penting
ketika anda memulai aplikasi RKAS
ini, karena anda tidak akan bisa melakukan proses apapun sebelum
anda mengisi bagian-bagian
yang ada pada
menu penanggung jawab, salah
satunya adalah anggaran
rutin. Untuk
memulainya
ikuti langkah-langkah berikut.
-
Klik
Tab Modul RKAS, kemudian pilih menu penanggung jawab.
a.
Penanggung
jawab anggaran
Tahapan pengisian
form adalah yang
pertama anda isi bagian
penanggung jawab
anggaran (kepala sekolah).
Biasanya data sudah terisi
jika sudah tersinkronisasi dengan
pusat, sehingga anda
cukup mengisi bagian yang
kosongnya saja. (data
dibawah ini hanya
sebagai contoh saja)
-
Jika data
diatas terdapat perubahan,
anda cukup mengisinya
saja kemudian klik tombol save.
b.
Bendahara
-
Tahap
berikutnya adalah pengisian panel bendahara.
-
Setelah
diisi lengkap kemudian klik tombol save.
c.
Komite
Komite
Sekolah memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana BOS agar
akuntabel dan transparan.
-
Isi
nama komite dan NIP nya kemudian klik save.
-
Setelah itu
anda klik tombol
Sync Jumlah Siswa.
Data jumlah siswa secara otomatis akan terisi sesuai
dengan jumlah siswa yang terdaftar dipusat.
d.
Aktivasi
Anggaran
Aktivasi anggaran
terdiri dari :
Aktivasi Anggaran Bos
Pusat, Aktivasi Anggaran Bos
Provinsi, Aktivasi Anggaran
Bos Kabupaten. Ketiga anggaran ini
sangat penting karena
apabila kolom anggaran
ini tidak diisi, maka
anda tidak dapat
melakukan proses pembukuan
RAPBS.
Kolom anggaran
ini diisi sesuai
dengan anggaran yang
diterima pihak sekolah. Dengan
mengisi kolom tersebut artinya andasudah membuat sebuah pembukuan
baru dalam RAPBSnya.
Untuk alokasi aktivasi anggaran sudah terkunci
sesuai dengan peraturan
pemerintah yaitu dihitung berdasarkan
jumlah peserta didik
dengan besaran satuan
: tingkat sekolah dasar (SD) Rp. 800.000,- persiswa dan tingkat SMP Rp.1.000.000,-
Persiswa.
Berikut
cara pengisiannya:
-
Klik
Buat
Anggaran Rutin (sesuaikan dengan
anggaran yang akan dibuat), kemudian akan muncul form baru.
- Sisa anggaran
tahun sebelumnya diisi jika
memang ada sisa
pada anggaran tahun sebelumnya. Harga BOS sudah otomatistampil sesuai dengan
aturan alokasi anggaran dan tingkatan sekolahnya.
- Jika
sudah selesai klik tombol OKuntuk
menyimpan, dan canceluntuk membatalkan.
- Setelah
anda mengklik tombol OK, maka artinya
anda sudah membuat buku anggaran baru yang dapat dilihat pada form RAPBS.
Catatan
: untuk semua aktivasi anggaran prosesnya sama.
Posting Komentar untuk "Cara Mengisi Penanggung Jawab RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) - Revisi"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.