SE Mendikbud No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam Terbaru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat
Edaran No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam.
Melalui Surat Edaran tersebut Mendikbud menyampaikan kepada
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk
melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Pendidikan di daerahnya untuk
melakukan identifikasi adanya korban bencana alam pada anak usia sekolah yang
mengungsi pada wilayahnya.
Dan selanjutnya untuk dapat memfasilitasi peserta didik
korban bencana alam untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai,
termasuk untuk segera mendata dan memasukkannya ke Data Pokok Pendidikan
(Dapodik).
File Surat Edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.
Unduh Surat Edaran Mendikbud No 8 Tahun 2018
Sumber: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Posting Komentar untuk "SE Mendikbud No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam Terbaru "
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.