Cara Ampuh Agar Guru BK dan TIK di Dapodik SKT Nya Tidak Bermasalah
Dapodik.co.id, Cara Ampuh Agar Guru BK dan TIK di Dapodik SKTP nya Tidak Bermasalah. Pada kesempatan ini admin dapodik.co.id ingin
membahas tentang bagaimana seharusnya GURU BK dan TIK di tempatkan di
dapodikdas, menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru
guru TIK kedudukannya sama dengan dengan GURU BK, yaitu membina dan membimbing
siswa minimal 150 orang siswa yang ekwivalen dengan 24 jam, jumlah minimal 150
orang siswa ini diperlukan agar tunjangan profesinya bisa dibayarkan.
Cara Ampuh Agar Guru BK dan TIK di Dapodik SKTP Nya TidakBermasalah
|
Secara teori sebenarnya mudah menentukan
seorang Guru BK atau TIK itu bisa memenuhi batas minimum siswa atau tidak,
cukup dengan melihat jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut.
Teorinya memang demikian, tapi kenyataanya
kenapa masih ada guru BK yang harus terbit SKTPnya di akhir semester?.
Bagi sekolah yang memiliki hanya satu guru BK
atau satu guru TIK, memang tidak sulit untuk menghitungnya, tapi jika disekolah
ternyata memiliki lebih dari satu guru TIK atau guru BK, dan jumlah muridnya
kurang dari batasan minimum harus guru mana yang di tetapkan sebagai guru yang
berhak untuk menerima SKTP.
Mungkin akan ada yang menjawab, suruh salah
satu gurunya mengampu disekolah lain.
Jawaban seperti itu memang tidak salah, tapi
perlu diingat sekolah yang dijadikan sekolah kedua bagi guru BK tersebut sudah
memiliki guru BK belum, kalau sudah ada dan jumlah siswa yang lebih dari batas
minimum disekolah tersebut tidak cukup untuk menutupi kekurangan guru BK dari
sekolah pertama bagaimana, siapa yang harus dimenangkan??
Karena kesulitan seperti itulah akhirnya pada
semester 2 tahun ajaran 2013/2014 ada guru bk yang terbit SKTPnya pada akhir
semester. Untuk mengurangi kesulitan penghitungan jumlah siswa untuk seorang
guru BK dan guru TIK, maka diusulkan agar dimasukan kedalam rombel.
Memasukan guru BK dan guru TIK kedalam
rombel akan membawa masalah baru, karena jam mengajar didalam sebuah rombel
akan terhitung lebih dari batasan maksimum jumlah jam dalam sebuah rombel, jadi
harus bagaimana dong????
Pada dapodik jenis rombel dibagi menjadi tiga jenis:
1. Rombel wajib (1)
2. Rombel Wajib tambahan (2)
3. Rombel tambahan (9)
Rombel wajib di isi untuk matapelajaran wajib
sesuai dengan kurikulum jumlah jamnya juga tidak boleh melebihi atau kurang
dari aturan kurikulum yang digunakan, jika rombel tersebut menggunakan
kurikulum 2013 maka jumlah jamnya harus sesuai dengan aturan kurikulum 2013
begitu juga yang masih menggunakan KTSP (khusus utnuk kelas 3,6 dan kelas 9)
Rombel wajib tambahan, rombel ini berisi
matapelajaran tambahan yang diperbolehkan dalam kurikulum, jika masih
menggunakan KTSP disini sekolah bisa menambah jumlah jam mengajar maximum 4
jam, sedangkan unutk kurikulum 2013 tidak ada istilah penambahan jam kecuali
untuk mulok bahasa daerah masih diperkenankan diisi di jam wajib tambahan
dengan jumlah jam tidak lebih dari 2 jam,..
Rombel tambahan untuk jenis rombel yang ketiga
ini semua jam mengajar yang dimasukan dalam jenis ini tidak akan dihitung
jumlah jamnya. Jenis rombel ini disediakan untuk menampung jam mengajar
matapelajaran yang diajarkan diluar ketentuan kurikulum. jenis jam ini biasanya
diperlukan untuk sekolah-sekolah swasta yang memiliki jam tambahan khusus
matapelajaran khas sesuai dengan sekolahnya.
Dari ketiga jenis rombel tersebut yang
paling memungkinkan untuk dimasukan oleh guru TIK dan guru BK adalah rombel
tambahan (9) yang jika dimasukan tidak akan mengganggu jumlah maksimum jam
mengajar sebuah rombel.
Kenapa harus di rombel tambahan?
Apa nanti jam ekwivalennya akan dihitung?
Apa SKTPnya nanti bisa keluar?
Mungkin pertanyaan seperti diatas akan muncul
dibenak para operator sekolah, sebab OPS-lah yang nanti menjadi sasaran tembak
para guru BK dan TIK jika SKTPnya tidak terbit.
Alasan kenapa harus di jenis rombel tambahan adalah :
- Jumlah jam tidak akan mengganggu jumlah jam
maxsimum rombel,..
- Guru TIK dan Guru BK tidak memerlukan
jam,..mereka hanya memerlukan pemetaan berapa siswa yang diasuh oleh
mereka. Dengan memasukan mereka kedalam rombel maka sistem akan mudah
menghitung jumlah siswa yang diasuh oleh seorang guru BK atau guru TIK,
karena didalam rombel sudah dipetakan berapa jumlah siswanya.
- Jika guru BK atau TIK sudah memiliki jumlah
rombel yang diasuk sistem akan menghitung jumlah siswa pada masing rombel,
sehingga didapat jumlah siswa tepat untuk seorang guru BK dan TIK.
- Jika guru TIK dan BK menambah disekolah lain maka
bisa dipetakan dengan jelas berapa jumlah siswa yang menjadi anak
asuhnya,
- Guru BK dan TIK memiliki kepastian yang jelas berapa siswa yang telah diakui sistem dan berapa kekurangan siswa yang harus dipenuhinya.
Jadi untuk memudahkan proses penghitungan
jumlah siswa yang diasuh oleh seorang guru TIK dan BK, maka GURU BK DAN TIK
WAJIB DIMASUKAN KEDALAM ROMBEL DENGAN JENIS ROMBEL TAMBAHAN.
Sumber: NAZARUDIN kompetan
Posting Komentar untuk "Cara Ampuh Agar Guru BK dan TIK di Dapodik SKT Nya Tidak Bermasalah"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.