Cara Cek Valid Atau Tidaknya NIK Peserta Didik Melalui Website Resmi PD.DATA. KEMDIKBUD
Cara Cek Valid Atau Tidaknya NIK Peserta Didik Melalui Website Resmi PD.DATA. KEMDIKBUD |
Pada postingan kali ini admin ingin berbagi informasi
mengenai Cara Cek Valid Atau Tidaknya NIK Peserta Didik Melalui Website Resmi
PD.DATA. KEMDIKBUD karena muncul di aplikasi dapodik dengan Nomor induk
kependudukan yang valid pada tabel tidak berwarna merah, sedangkan nomor induk
kependudukan yang tidak valid akan berwarna merah.
Pengecekan NIK tersebut hanya bisa dilihat memalui website,
aplikasi smartphone bernama cek KTP, bukanlah aplikasi resmi pemerintah
sehingga datanya tidak valid.
Data pembanding
Nomor Induk Kependudukan
Data yang digunakan adalah data yang berasal dari Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem informasi yang
ditumbuh-kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi
kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna
menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.
Bila sekolah selaku satuan pendidikan sebagai muara data
peserta didik harus benar-benar menjaga kualitas data yang valid sehingga semua
kebijakan akan tepat sasaran.
Bagaimana cara mengakses data Nomor Kependudukan Peserta
didik melalui aplikasi SIAK?
Sekolah diberi hak akses guna mengetahui kevalidan data Nomor
Induk Kependudukan peserta didik. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk
mengakses antara lain sebagai berikut:
1.
Memiliki
akun yang terdaftar pada (Pangkalan Data Satuan Pendidikan) PDSP atau tedaftar
pada link http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Di mana akun tersebut dapat
memiliki akses untuk verifikasi dan validasi (Perserta didik, PTK/GTK, Satuan
Pendidikan, Fasial dll).
2.
Memiliki
perangkat elektronik untuk digunakan sebagai alat mengakses bisa berupa
(Laptop, Komputer, Android, Smartphone, Tablet, IOS dll)
3.
Jaringan
internet bisa berupa; Lan, wifi, hotspot, modem, dll.
4.
Orang
yang mengoperasikan peralatan elektronik tersebut dalam hal ini adalah pegawai
yang diberi kewenangan untuk mengelola data bisa Operator Sekolah.
Cara Mengakses
Data Nomor Kependudukan Peserta Didik:
1.
Nyalakan
perangkat elektornik yang anda miliki misalnya saya menggunakan laptop.
2.
Sambungkan
dengan jaringan internet sesuai dengan jaringan internet yang anda miliki.
3.
Silahkan
anda buka browser anda, (Chrome, Mozila Firefox, Safari, Opera dll).
4.
Silahkan
anda akses alamat url ini : https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appkey=61cbdac8-95b5-4e18-9cdb-ab207551376d.
5.
Silahkan
anda login dengan menggunakan akun yang terdaftar pada
PDSP/ http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ berupa user dan password.
6.
Lalu
akan muncul tampilan dasboard pengelolan data peserta didik antara lain berupa;
beranda, dukcapil, logout, pencarian sekolah, rangkuman, tingkat akhir, peserta
didik, dan residu.
7.
Silahkan
anda pilih dukcapil dengan cara klik menu dukcapil.
8.
Selanjutnya
akan muncul tabel Integrasi Data Peserta Didik Dapodik & Dukcapil, NPSN
Nama Sekolah, Kabupaten/kota , Provinsi.
9.
Selain
keterangan pada nomor 8 diatas juga akan muncul:
·
Nomor
urut.
·
NISN
·
NIK
Dapo dan Siak
·
Nama
Dapo dan Siak
·
Tempat
lahir Dapo dan Siak
·
Tanggal
lahir Dapo dan Siak
·
Ibu
kandung Dapo dan Siak
·
Jenis
Kelamin Dapo dan Siak
CATATAN
Tugas
sekolah adalah apakah data pada aplikasi dapodik sudah sama dengan data pada
SIAK. Jika belum sama silahkan anda perbaiki agar sama.
Demikian Cara Cek Valid Atau Tidaknya NIK Peserta Didik
Melalui Website Resmi PD.DATA. KEMDIKBUD, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Cek Valid Atau Tidaknya NIK Peserta Didik Melalui Website Resmi PD.DATA. KEMDIKBUD"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.