SE PERMENDIKBUD NO 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2019
SE permendikbud no 51 tahun 2018 tentang penerimaan pesertadidik baru (ppdb) tahun 2019 ini di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
SE PERMENDIKBUD NO 51 TAHUN 2018 TENTANG (PPDB) TAHUN 2019 |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Peraturan
Menteri ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan,
digunakan sebagai pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis
pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya, serta
pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
SE PERMENDIKBUD NO 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2019
Pokok-pokok bahasan dalam Peraturan Menteri ini adalah
sebagai berikut:
1.
Bab I Ketentuan Umum
2.
Bab II Tata Cara PPDB
Bagian Kesatu : Pelaksanaan
Bagaian Kedua : Persyaratan
Bagian Ketiga : Jalur Pendaftaran
Bagian Keempat : Seleksi PPDB
Bagian Kelima : Daftar Ulang dan Pendataan
Ulang
Bagian Keenam : Biaya
3.
Bab III Perpindahan Peserta Didik
4.
Bab IV Pelaporan dan Pengawasan
5.
Bab V Sanksi
6.
Bab VI Ketentuan Peralihan
7.
Bab VII Ketentuan Penutup
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain
yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian informasi yang dapat
admin bagikan pada kesampaikan, semoga bermanfaat.
UNDUH PERMENDIKBUD NO 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)TAHUN 2019.
Posting Komentar untuk "SE PERMENDIKBUD NO 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2019"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.