Teknis Perbaikan Data Peserta Didik Ganda Dilakukan Oleh Sekolah Melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda
Teknis perbaikan data peserta
didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda.
Informasi terbaru ini ditujukan kepada Kepala:
Informasi terbaru ini ditujukan kepada Kepala:
1. Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda |
Teknis perbaikan data peserta
didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda.
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan
Dasar dan Menengah serta informasi pada berita “Verifikasi Data Dapodik
Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun
2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, agar Dinas
Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melakukan verifikasi dapodik pada
sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami menyampaikan
apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini.
Salah satu
masalah untuk segera dilakukan diverifikasi adalah adanya data peserta didik
berganda, yaitu satu peserta didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg
sama atau sekolah yg berbeda serta satu peserta didik tercatat lebih dari
satu rombel dalam satu sekolah. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka mohon
untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Detail
data sekolah yang terindikasi memiliki peserta didik ganda telah
dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi
(data dikirimkan melalui email Dinas). Daftar sekolah tersebut dapat diunduh pada
lampiran berita ini.
2.
Teknis
perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi
Dapodikdasmen,
dan petunjuk tata cara perbaikan data ganda ini akan diunggah
pada menu troubleshoot pada tautan berikut, http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/troubleshoot/langkah-perbaikan-data-sekolah-terdeteksi-peserta-didik-ganda
dapat pula diunduh pada lampiran berita ini.
3.
Tim Manajemen
Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan
data peserta didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena aksi penghapusan data peserta
didik ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast.
4.
Perbaikan data
peserta didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut
off BOS Tanggal 31 Januari 2019.
LAMPIRAN
·
Unduh daftar sekolah terdeteksi memiliki peserta didik berganda (SD danSMP)
·
Unduh daftar sekolah terdeteksi memiliki peserta didik berganda (SMA,SMK, dan SLB)
Demikian informasi terupdate terkait Teknis
Perbaikan Data Peserta Didik Ganda Dilakukan Oleh Sekolah Melalui Aplikasi
Dapodikdasmen, Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Teknis Perbaikan Data Peserta Didik Ganda Dilakukan Oleh Sekolah Melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.