Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF

Buku Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF Tahun 2019
Buku Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF Tahun 2019

Buku Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF Tahun 2019 ini dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan mengacu pada Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2005  tentang  Peraturan  Pelaksanaan  Undang  Undang  Bangunan  Gedung (UUBG),  dan  Peraturan  Menteri  Pekerjaan  Umum  No.45/PRT/M/2007  tentang Pedoman Teknis Pambangunan Bangunan Gedung Negara.


BukuPanduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF Tahun 2019 ini  disusun  dengan  maksud untuk  digunakan sebagai  panduan  bagi  satuan  pendidikan  non-formal (SPNF) dan satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam memahami tentang definisi kerusakan bangunan,  jenis-jenis kerusakan,  kemudian dapat  menilai kerusakan yang  terjadi  pada  bangunan  yang  dimiliki.  

Buku  ini  berisi  penjelasan  ringkas tentang tata-cara mengukur dan melakukan analisa tingkat kerusakan bangunan. Uraian penjelasan dilengkapi dengan ilustrasi dan gambar-gambar seperlunya.

Buku Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF berdasarkar dapodik  atau  singkatan  dari  Data  Pokok  Pendidikan  adalah  sistem pendataan skala nasional yang terpadu  dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, dalam rangka perancanaan pendidikan nasional untukmewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif, dengan demikian dalam sistem pendidikan harus ada Dapodik yang matang dan berkualitas. Perencanaan pendidikan yang tidak dasarkan pada data yang matang dan berkualias  akan  menurunkan  program-program  yang  jauh  dari  apa  yang diharapkan.

Pada  semester  ganjil  tahun  ajaran  2018/2019,  tingkat  keterisian  agregat data  infrastruktur  pembelajaran  terkait  dengan  intensitas  kerusakan bangunan  yang masuk dalam  Dapodik PAUD dan Dikmas  sangat rendah, hanya berkisar 19,11%. Sisanya  80,89% mengisi field  data dengan angka Nol atau  membiarkannya  kosong. 

Sebagai konsekuensi, angka Nol dan field yang kosong tersebut dalam sistem Dapodik kemudian dibaca sebagai tidak ada  kerusakan  infrastruktur  pembelajaran  pada  SPNF  dan  PAUD bersangkutan,  artinya  tidak  ada  kebutuhan  rehabilitasi  atau  renovasi infrastruktur  karena  semuanya  masih  baik  dan  memadai  untuk  kegiatan belajarmengajar.  Situasi  tersebut  tidak  konsisten  dengan  semakin meningkatnya usulan dana DAK Fisik untuk SKB dan PAUD dari tahun ke tahun.

Karena  itu,  adanya  naskah  Panduan  Penilaian Kerusakan Bangunan untuk SPNF SKB dan PAUD di Lingkungan Direktorat Jenderal  PAUD  dan  Dikmas,  Kemdikbud.  Naskah  ini  bisa  disebut  juga sebagai “panduan teknis penilaian tingkat kerusakan bangunan oleh orang awam”,  sebagai suatu upaya agar setiap lembaga SPNF dan PAUD  mampu melakukan  analisis  kondisi  dan  mengisi  data  kerusakan  bangunan  yang dimilikinya pada aplikasi Dapodik secara benar.

Diharapkan warga SPNF dan PAUD di lapangan dapat mempelajari panduan ini dengan  seksama,  memahami,  dan  mampu  melaksanakan  seluruh  proses penilaian  kerusakan  bangunan/ruang  dengan  baik,  sehingga  mampu memberikan  gambaran  tentang  kondisi  fisik  termasuk  kondisi  kerusakan bangunannya dengan  jelas dan bisa dipertanggung jawabkan ,  terutama dalam menyampaikan data kondisi fasilitas infrastrukturnya dalam Dapodik  PAUD dan Dikmas.

Unduh Buku Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF Tahun 2019

Posting Komentar untuk "Buku Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang Untuk Paud dan SPNF"