Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020
Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK PTK Bagi Tahun 2020. Sahabat guru dan pegawai di manapun anda
berada, tibah saat untuk di ketahui bahwa di tahun 2020 ini, pemberkasan atau
pendaftaran calon penerimaan NUPTK masih di buka.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, admin
dapodik.ci.id akan memberikan beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh
PTK, untuk itu disiapkan
oleh GTK yang bersangkutan, dalam bentuk scan dokumen asli dengan tipe
file PDF (pdf). Kemudian diserahkan ke Operator Sekolah untuk di-upload
melalui aplikasi Verval PTK.
Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020 |
Dokumen Persyaratan Calon Penerima NUPTK Bagi PTK Tahun 2020 Adalah Sebagai Berikut:
•
KTP;
•
Ijazah dari SD, SMP, SMA/SMK, dan S1/D4;
•
Bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau
Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
•
Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
•
SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
• Surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang
berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan
oleh pemerintah daerah;
• Surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya
dan telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang
berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat.
Demikian Yang Dapat Admin Dapodik.co.id Bagikan Pada Kesempatan
Kali Ini Terkait Dokumen
Persyaratan Calon Penerima NUPTK PTK Tahun 2020 dan Semoga Bermanfaat.
kami bingung dengan syarat no 3 ,setelah saya tanya sama operator dinas pendidikan setempat dia bilang sk dari dinas pendidikan itu yang honor daerah saja ,,,sedangkan kami tenaga honor disekolah negeri yang SK cuma dikeluarkan oleh kepala sekolah ,bagaimana solusinya mohon penjelasannya
BalasHapusbenar sekali, sk dari dinas pendidikan di gunakan bagi honor daerah,
Hapussedangkan sk dari kepala sekolah belum di akui pada saat pengajuan NUPTK
Selamat pagi untuk pengajuan NUPTK, setelah mengupload berkas yang diperlukan dan diapprove oleh dinas dan masih menunggu approve dari LPMP. Apa yang harus dilakukan supaya bisa diapprove oleh LPMP ?
BalasHapustinggal menunggu saja, kebijakan berdasarkan keputusan masing-masing , dari dinas, lpmp dan selanjutnya
Hapus