Buku Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menenga (Permendikbud RI No. 6 Tahun 2019)
DAPODIK.co.id - Buku Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menenga (Permendikbud RI No. 6 Tahun 2019). Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal
yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada Satuan
Pendidikan berbentuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah (MI)
atau bentuk lain
yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan
pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk sekolah
menengah pertama dan madrasah
tsanawiyah (MTs) atau
bentuk lain yang sederajat.
Buku Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menenga (Permendikbud RINo. 6 Tahun 2019) |
Pendidikan Menengah
adalah jenjang pendidikan
pada jalur pendidikan formal
yang merupakan lanjutan pendidikan dasar,
berbentuk sekolah menengah
atas, madrasah aliyah (MA),
sekolah menengah kejuruan,
dan madrasah aliyah kejuruan
(MAK) atau bentuk
lain yang sederajat.
Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD, adalah salah satu
bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
Sekolah Menengah
Pertama yang selanjutnya
disingkat SMP, adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan
umum pada jenjang pendidikan dasar
sebagai lanjutan dari
SD, MI, atau bentuk
lain yang sederajat
atau lanjutan dari
hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
Sekolah
Menengah Atas yang selanjutnya disingkat
SMA, adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan
umum pada jenjang pendidikan menengah
sebagai lanjutan dari
SMP, MTs, atau bentuk
lain yang sederajat
atau lanjutan dari
hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.
Sekolah Menengah
Kejuruan yang selanjutnya
disingkat SMK, adalah salah
satu bentuk Satuan
Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan
kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP,
MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui
sama atau setara SMP atau MTs.
Satuan pendidikan dasar
dan menengah sebagai unit
organisasi yang memberikan
pelayanan pendidikan dimasyarakat membutuhkan
susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien.
Untuk kelancaran
dan ketertiban dalam pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan pada satuan
pendidikan jenjang pendidikan
dasar dan menengah, perlu
pedoman organisasi dan
tata kerja satuan pendidikan.
Berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Unduh
Lampiran Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019
Unduh
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019
Posting Komentar untuk "Buku Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menenga (Permendikbud RI No. 6 Tahun 2019)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.