Pedoman Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI - Dapodik.co.id
DAPODIK.CO.ID - Belajar
sepanjang hayat (life long learning) merupakan prinsip dasar penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan informal. Belajar sepanjang
hayat berasumsi bahwa proses belajar terjadi seumur hidup walaupun dengan cara
yang berbeda dan proses yang berbeda. Khususnya pada anak usia dini lingkungan
selalu berpengaruh terhadap perkembangan anak, khususnya pada anak kecil.
Pedoman Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI - Dapodik.co.id |
Kondisi
lingkungan dapat terjadi anak mengalami hambatan dalam perkembangannya atau
bahkan mengalami penyimpangan perkembangan, baik dalam aspek kognitif, emosi,
sosial, spiritual maupun fisik. Karenanya pendidik/guru dan orangtua dituntut
untuk dapat memahami kondisi anak serta memberikan perlakuan khusus pada anak
supaya tidak timbul trauma yang berkepanjangan.
Dalam
kondisi seperti ini stimulasi yang diberikan pada anak harus sangat hati-hati.
Artinya program harus memperhatikan kondisi psikologis anak baik untuk tujuan
stimulasi, waktu stimulasi, aspek yang distimulasi maupun media yang akan
digunakan untuk menstimulasi. Uraian di atas menguatkan pendapat bahwa
pendidikan dan stimulasi anak seharusnya dilakukan secara utuh dan holistik.
Konsep
ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap pendidik anak harus memperhatikan
tumbuh kembang dan kebutuhan anak, situasi serta latar belakang anak dan ada
kerja sama yang kondusif antar berbagai instansi terkait.
Pengertian
Holistik mengandung arti seluruh sistem yang melengkapi proses tumbuh kembang
anak, berpusat dan terintegrasi pada PAUD yang berorientasi untuk kepentingan
terbaik bagi anak. Anak tumbuh dan berkembang dalam suatu proses yang komplek,
dinamis, dalam lingkungan dimana anak secara aktif berinteraksi dengan
lingkungan yang terjadi secara sistematik konstektual.
Pendidikan anak usia dini sebagai awal dari perkembangan seorang manusia menempati fase utama. Pada masa ini disebut sebagai golden age dan penanganannya memerlukan strategi, metode, serta program yang sistematis dan kontinyu.
Pendidikan ini akan memberi landasaan awal anak untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangan di masa golden age serta menginternalisasikan dan membiasakan karakter bangsa yang akan digunakan sebagai kemampuan dan perilaku yang berkarakter untuk memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.
Pengembangan (pemberdayaan dan tumbuh–kembangkan) pribadi bukannya pembentukan pribadi, jadi tidak membentuk kepribadian baru dan mengubah bakat dasar anak ( Prof.Dr. Retno S. Sudibyo, M.Sc. Apt, ).
Layanan
pendidikan nonformal dan informal bertujuan untuk mendapatkan layanan
pendidikan yang tidak diperoleh dari pendidikan formal, mengatasi dari
kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan
baru, meningkatkan keahlian, mengembangkan kepribadian atau untuk beberapa
tujuan lainnya (Cropley, 1972).
Dengan
pemaknaan seperti itu maka keberadaan pendidikan nonformal dan informal dapat
memainkan peran sebagai pengganti (substitute), pelengkap (complement),
dan/atau penambah (suplement), dan yang diselenggarakan pendidikan formal.
Pendidikan informal merupakan pendidikan dikeluarga dan di lingkungan yang
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Filosofi
tersebut di atas, telah menempatkan PAUDNI pada posisi strategis dalam
keseluruhan sistem pendidikan nasional. Filosofi tersebut menjadikan PAUD
memiliki karakteristik tersendiri yang unik dan spesifik sehingga sangat
berbeda dengan karakteristik pendidikan formal.
Keunikan
PAUDNI tersebut dapat disimak dari penjelasan Sudjana (2000) yang
mengidentifikasi karakteristik pendidikan nonformal dari lima 5 perspektif
yakni: pertama, ditinjau dari tujuannya, pendidikan nonformal bersifat jangka
pendek dan khusus, serta kurang menekankan pada ijazah. Kedua, ditinjau dari
waktunya, relatif singkat, lebih menekankan pada masa sekarang dan menggunakan
waktu tidak terus menerus. Ketiga, ditinjau dari isi programnya, kurikulum
berpusat pada kepentingan warga belajar, mengutamakan penerapan. Keempat,
ditinjau dari proses pembelajarannya, pendidikan nonformal dipusatkan di
lingkungan masyarakat, berkaitan dengan kehidupan warga belajar dan masyarakat,
dan kelima, ditinjau dari aspek pengendaliannya, dikendalikan secara
bersama-sama oleh pelaksana program dan warga belajar, serta mengutamakan
pendekatan demokratis.
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Jenis dan Kondisi Sasaran PTK PAUDNI
Ruang lingkup yang menjadi sasaran program pembinaan dalam rangka peningkatan mutu PTK PAUDNI meliputi:
a. Pendidik PAUDNI
Pendidik PAUDNI adalah anggota masyarakat yang memiliki tugas dan kewenangan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Pendidik
pada PAUDNI ini meliputi:
- Pamong
Belajar, yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga
fungsional dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara
penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar
mengajar, pengembangan model pembelajaran serta penilaian hasil
pembelajaran pendidikan nonformal dan informal.
- Pendidik
PAUD yaitu pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada satuan pendidikan anak usia dini.
- Tutor
Pendidikan Keaksaraan yaitu pendidik yang berasal dari masyarakat yang
bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi proses
pembelajaran pada pendidikan keaksaraan.
- Fasilitator
Desa Intensif (FDI), yaitu tenaga kontrak berpendidikan sarjana yang
bertugas memberikan layanan PAUDNI yang merata dan berkualitas, terutama
bagi masyarakat yang bermukim di desa-desa dengan kategori terpencil dan
tertinggal.
- Instruktur
kursus dan pelatihan yaitu pendidik yang direkrut oleh lembaga kursus
berdasarkan keahlian dan kompetensinya.
- Pembina
Pramuka, yaitu pendidik profesional dengan tugas utama merencanakan dan
melaksanaan pembinaan pramuka pada satuan PAUDNI.
b.
Tenaga Kependidikan PAUDNI
Tenaga kependidikan PAUDNI adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan program PAUDNI yang bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga kependidikan PAUDNI adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan program PAUDNI yang bertugas melaksanakan administrasi pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan PAUDNI.
Tenaga
Kependidikan PAUDNI meliputi:
- Penilik,
yaitu Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga fungsional yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat
yang berwenang untuk melakukan pengendalian mutu dan evaluasi dampak
program PAUDNI.
- Tenaga
Lapangan Dikmas (TLD), yaitu tenaga yang berstatus sebagai tenaga kontrak
dengan latar pendidikan sarjana, yang bertugas mendukung penyelenggaraan
program PAUDNI di kabupaten/kota.
- Pengelola/Penyelenggara
Satuan PAUDNI, yaitu tenaga yang melakukan pengorganisasian kegiatan pada
suatu kelompok tertentu guna menyelenggarakan satu atau beberapa program
PAUDNI.
- Tenaga
Administrasi, yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan
menyelenggarakan tertib administratif pada satuan PAUDNI.
- Tenaga
Perpustakaan/Pustakawan, yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan
menyelenggarakan/mengelola serta memberikan pelayanan pada lembaga/unit
perpustakaan/taman bacaan masyarakat.
- Nara
Sumber Teknis, yaitu tenaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi pada
bidang keterampilan tertentu, serta dilibatkan dalam upaya peningkatan
kemampuan sasaran program PAUDNI pada satuan pendidikan.
- Laboran yaitu tenaga yang diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola laboratorium praktik pada satuan PAUDNI.
Posting Komentar untuk "Pedoman Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI - Dapodik.co.id"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.