Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS

Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS 2020
Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS

Berdasarkan Permendikbud tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring atau luring.


PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring.

SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.


Secara teknis pengoperasian SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan Dapodik. Sasaran/pengguna aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah. 


Untuk masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun Kepala Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdasmen.


Dari hasil pengecekkan data di server Dapodik, diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum membuat dan memutakhirkan data akun Kepala Sekolah. 

Cara Membuat/Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS:

1.    Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator

2.    Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah

3.    Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”

4.    Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK

5.    Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”


6.    Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.

Demikian Cara Membuat/Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS , Semoga Bermanfaat.

Doenload Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS.

5 komentar untuk "Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS"

  1. apakah kepala lab bahasa untuk guru bahasa indonesia yang mengajukan sertifikasi berlaku dan valid.apakah menjabat kepala lab bahasa di sma bisa hanya dengansk kepala sekolah atau harus wajib ikut pelatihan mohon info ke wa 082177257835

    BalasHapus
  2. saya mau menanyakan saya mengajar 16 jam disekolah induk kemudian 12 jam di sekolah non induk tapi linearnya 6. jadi total 22 jam. kemudian saya wali kelas 2jam. tapi sampai hari ini di beban mengajar tertulis menunggu penghitungan kebutuhan guru. Perlu diketahui pak minggu yang lalu keterangan dibeban mengajar kelebihan guru. ideal 5 eksistensi 6. perlu saya jelaskan juga disma saya ada 31 kelas. gurunya 6 orang.maka dibagi 3 orang mendapat 24 jam berarti sertifikasinya aman. kami bertiga mendapat 16 jam dan terpaksa menambah di sekolah non induk 12 jam tetapi dihargai 6 jam. jadi total kami yg linear 22 jam. kami bertiga wali kelas. sampai sekarang belum valid. Apakah kami bakal valid?
    kalau tidak valid apa yang bakal kami lakukan .tolong jawabannya ke wa saya 082177257835. kami sangat menunggu jawabannya

    BalasHapus
  3. untuk jenjang apa ?

    BalasHapus
  4. Anonim13:37

    teman teman dapodik ini ada kendala tugas tambahan kepala sekolah belum muncul di dapodik mohon berikan penjelasan.

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.