Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS
Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS |
PBJ di sekolah yang
dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk itu, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan
Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara
daring.
SIPLah diharapkan dapat
meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ
sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
SIPLah dirancang untuk
memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh
pihak ketiga.
Secara teknis pengoperasian
SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan
Dapodik. Sasaran/pengguna aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah.
Untuk
masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun
Kepala Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi
Dapodikdasmen.
Dari hasil pengecekkan data
di server Dapodik, diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum membuat dan memutakhirkan
data akun Kepala Sekolah.
Cara Membuat/Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala
Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS:
1.
Login
pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
2.
Masuk
tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
3.
Klik
pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
4.
Silahkan
membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
5.
Isikan
data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”,
kemudian “Simpan”
6.
Selanjutnya
masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan
“jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi
dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST
harus dikosongkan.
Demikian Cara Membuat/Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala
Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS ,
Semoga Bermanfaat.
Doenload Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS.
apakah kepala lab bahasa untuk guru bahasa indonesia yang mengajukan sertifikasi berlaku dan valid.apakah menjabat kepala lab bahasa di sma bisa hanya dengansk kepala sekolah atau harus wajib ikut pelatihan mohon info ke wa 082177257835
BalasHapuspastinya tidak valid
Hapussaya mau menanyakan saya mengajar 16 jam disekolah induk kemudian 12 jam di sekolah non induk tapi linearnya 6. jadi total 22 jam. kemudian saya wali kelas 2jam. tapi sampai hari ini di beban mengajar tertulis menunggu penghitungan kebutuhan guru. Perlu diketahui pak minggu yang lalu keterangan dibeban mengajar kelebihan guru. ideal 5 eksistensi 6. perlu saya jelaskan juga disma saya ada 31 kelas. gurunya 6 orang.maka dibagi 3 orang mendapat 24 jam berarti sertifikasinya aman. kami bertiga mendapat 16 jam dan terpaksa menambah di sekolah non induk 12 jam tetapi dihargai 6 jam. jadi total kami yg linear 22 jam. kami bertiga wali kelas. sampai sekarang belum valid. Apakah kami bakal valid?
BalasHapuskalau tidak valid apa yang bakal kami lakukan .tolong jawabannya ke wa saya 082177257835. kami sangat menunggu jawabannya
untuk jenjang apa ?
BalasHapusteman teman dapodik ini ada kendala tugas tambahan kepala sekolah belum muncul di dapodik mohon berikan penjelasan.
BalasHapus