DOWNLOAD PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
Sistem
Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses sistematis yang
terdiri dari perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan
kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut, dan sistem informasi kinerja.
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia
yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai aparatur sipil negara secara
tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Penilaian
Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan
pada sistem prestasi dan sistem karier.
Penilaian
Kinerja PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan berdasarkan
perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi,
dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta
perilaku PNS.
DOWNLOAD PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) |
Penilaian
Kinerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip
a.
Objektif.
b.
Terukur.
c.
Akuntabel.
d.
Partisipatif.
e.
Transparan.
Sistem
Manajemen Kinerja PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 terdiri atas:
a.
Perencanaan kinerja.
b.
Pelaksanaan, Pemantauan Kinerja, dan pembinaan kinerja.
c.
Penilaian kinerja.
d.
Tindak lanjut.
e.
Sistem Informasi Kinerja PNS.
Silahkan
DOWNLOAD PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
Posting Komentar untuk "DOWNLOAD PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.