DOWNLOAD SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2019 NOMOR 42O/297315J TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 1918).
DOWNLOAD SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2019 NOMOR 42O/297315J TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU |
Sehubungan
dengan akan dilaksanakannya penerimaan
peserta didik baru (PPDB) tahun
ajaran 2019 /2O2O, di himbau kepada Saudara agar segera:
1.
Menyrusun
petunjuk teknis PPDB yang
ditetapkan dalam Peraturan
Kepala Daerah dengan berpedoman
pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, dan menyampaikan informasi
petunjuk teknis dimaksud
kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.
2.
Menetapkan zonasi
paling lama I
(satu) bulan sebelum
pelaksanaan proses PPDB.
3.
Memerintahkan
dinas pendidikan berkoordinasi
dengan dinas kependudukan dan
pencatatan sipil setempat
dalam melakukan penetapan zonasi.
4.
Memastikan
sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah
daerah di wilayah kerja Saudara tidak melakukan
tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar
yang tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5.
Sekolah yang
diselenggarakan oleh masyarakat
dapat melaksanakan PPDB dengan
berpedoman Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 1 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan dan petunjuk teknis PPDB
yang ditetapkan dalam Peraturan
Kepala Daerah.
6.
Memastikan
seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah di wilayah
kerja Saudara tidak
melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung
dalam seleksi calon peserta didik baru kelas
1 (satu) Sekolah Dasar, dan
7.
Memastikan
seluruh sekolah yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah di wilayah kerja
Saudara tidak menjadikan nilai ujian nasional (UN)
sebagai syarat seleksi untuk
jalur zonasi dan
perpindahan tugas orang tua/wali
dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB
sebagaimana yang diamanatkan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor
51 Tahun 2018 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan.
Demikian
surat edaran bersama
ini disampaikan untuk
menjadi perhatian dan
dilaksanakan sebagaimana
mestinya.
Link
Unduh:
· SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2019 NOMOR 42O/297315J TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
·
PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2018
Posting Komentar untuk "DOWNLOAD SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2019 NOMOR 42O/297315J TENTANG PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.