PANDUAN (JUKNIS) PELATIHAN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019
Asesor
merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan akreditasi
sekolah/ madrasah. Ketersediaan jumlah asesor yang memadai di setiap BAN-S/M
Provinsi akan memperlancar pelaksanaan akreditasi sekolah/ madrasah.
Untuk
mencukupi kebutuhan asesor di beberapa BAN-S/M Provinsi, telah dilakukan
rekrutmen dan seleksi calon asesor. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan
mengikuti pelatihan calon asesor.
PANDUAN (JUKNIS) PELATIHAN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019 |
Pelatihan
calon asesor dilaksanakan dalam rangka menyiapkan asesor yang berkualitas. Melalui pelatihan peserta
diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap sehingga dapat
melaksanakan tugas visitasi dalam rangka akreditasi sekolah/madrasah secara
profesional.
Tersedianya
asesor profesional di setiap BAN-S/M Provinsi akan mendukung terwujudnya
pelaksanaan akreditasi yang bermutu untuk pendidikan bermutu.
Hasil
yang Diharapkan Tersedianya asesor baru yang memahami perangkat akreditasi
semua jenjang, mampu menggunakan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi
Sekolah/ Madrasah (Sispena-S/M), memiliki kemampuan untuk melaksanakan visitasi
secara profesional, dan memiliki integritas yang tinggi serta bertanggung jawab
dalam melaksanakan tugasnya sebagai asesor.
Peserta
yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat dan dapat diberikan tugas
melaksanakan visitasi lintas jenjang di wilayah BAN-S/M Provinsi.
Selengkapnya,
Unduh Panduan (JUKNIS) Pelatihan CalonAsesor Sekolah/Madrasah Tahun 2019
Posting Komentar untuk "PANDUAN (JUKNIS) PELATIHAN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.