Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
DAPODIK.CO.ID - Penerbitan
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan bagian dari
pengelolaan master referensi pendidik dan tenaga kependidikan sejalan dengan
permendikbud Nomor 79 tahun 2015 bahwa penerbitan dan pengelolaan master
referensi pendidikan merupakan tugas Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan
Kebudayaan (PDSPK).
Petunjuk pelaksanaan penerbitan NUPTK ini bertujuan untuk memberikan acuan kepada semua pihak yang terlibat agar memiliki pandangan yang sama dalam memahami peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penerbitan NUPTK.
Munculnya
gagasan untuk membuat petunjuk pelaksanaan verval PTK ini sebagai jawaban dari
banyaknya perbedaan pendapat dalam memaknai Peraturan Sesjen Kemendikbud Nomor
1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK. Sering terjadi
perbedaan memaknai Persesjen tersebut walaupun di Dinas Pendidikan yang sama
atau LPMP yang sama.
Perbedaan
pendapat tersebut bahkan tidak bisa dipungkiri mengakibatkan perdebatan
diantara sesama operator baik di tempat yang sama atau di grup whatsapp
gabungan PDSPK dan LPMP yang berkelanjutan, sehingga diperlukan keputusan
pimpinan dengan lahirnya juklak yang resmi ditandatangani oleh pimpinan.
Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) |
Petunjuk pelaksanaan penerbitan NUPTK ini bertujuan untuk memberikan acuan kepada semua pihak yang terlibat agar memiliki pandangan yang sama dalam memahami peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penerbitan NUPTK.
Mekanisme
penerbitan NUPTK yang sudah berjalan sampai saat ini adalah Operator sekolah
memastikan PTK yang akan diajukan agar diberikan NUPTK terdata dalam Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) sebagai calon penerima NUPTK serta melampirkan dokumen
yang dibutuhkan, Dinas pendidikan memverifikasi dan validasi dokumen yang
dilampirkan pada saat pengajuan NUPTK dari segi legalitas dan keabsahan dokumen
yang dilampirkan, LPMP memastikan kembali kesesuain dokumen yang dilampirkan,
dan PDSPK memverikasi ulang dokumen yang dilampirkan apabila sudah sesuai maka
segera diterbitkan NUPTK.
Tujuan
diterbitkannya juklak verval PTK adalah untuk menyamakan persepsi dalam
persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi baik oleh calon penerima NUPTK
maupun PTK yang mau melakukan perbaikan data master NUPTK.
Hal
ini mengacu kepada pandangan yang berbeda-beda dalam memahami persyaratan,
seperti dalam memahami SK pengangkatan sebagai persyaratan pengajuan NUPTK,
dalam kenyataanya di setiap wilayah
mempunyai redaksi yang beragam.
Perbedaan persepsi ini harus segera diselesaikan agar verval PTK segera selesai dan menghasilkan data yang
akurat.
Lebih
rinci tujuan disusunnya petunjuk pelaksanaan verval PTK adalah:
1.
Sebagai
petunjuk pelaksanaan verval PTK yang dapat dijadikan acuan bersama mulai dari
sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi, LPMP/ BPKLN, sampai ke
PDSPK.
2.
Sebagai
bahan penyamaan persepsi tentang tatacara dan dalam memahami syarat-syarat
pelaksanaan verval PTK mulai dari Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota/Provinsi, LPMP/ BPKLN, sampai ke PDSPK.
3.
Sebagai
alat untuk mengurangi perdebatan tentang syarat-syarat yang menjadi legalitas
pada masing-masing pegajuan, sehingga PTK tidak ada yang merasa dirugikan, dan
pekerjaan untuk menghasilkan data yang akurat dapat tercapai.
4.
Sebagai
bahan panduan pelaksanaan Peraturan Sesjen Kemendikbud Nomor 1 tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
NUPTK.
Link
Unduh:
Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Semoga Ada Manfaatnya.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Bagaimana cara mengajukan oermohonan NUPTK?
BalasHapussilahkan baca juknisnya
Hapusiungin mendapatkan NUPTK
BalasHapuscari syarat mendapatkan NUPTK, kemudia periksa data di dapodik sudah sesuai dengan syarat NUPTK
Hapusapa syarat pokoknya mendapatkan NUPTK
BalasHapussilahkan baca juknisnya
Hapus