Surat Edaran Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terkait Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) - SIMPKB
Informasi
yang di tujukan kepada Bapak/Ibu Guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)
untuk dapat membantu mengisi instrumen Survey Kepuasan Masyarakat sesuai yang
diamanatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Surat Edaran Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terkait Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) |
Adapun
tujuan dari survei ini adalah:
1.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja
penyelenggara pelayanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan.
2.
Meningkatkan
kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan.
3.
Mengukur
kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan
oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Pelaksanaan
Survei Kepuasan Masyarakat ini akan dilaksanakan secara online melalui SIMPKB,
untuk itu di menghimbau kepada Bapak/Ibu Guru Peserta PPG untuk berkontribusi
aktif mengisi instrumen dimaksud, dengan menggunakan akun login masing- masing
pada SIMPKB.
Demikian
informasi yang dapat admin bagikan kepada Bapak/Ibu Guru Peserta PPG, semoga
bermanfaat.
Link
SIM PKB di SINI
Unduh
Surat Edaran Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terkait Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) - SIM PKB.
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terkait Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) - SIMPKB"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.