Tugas Operator Sekolah Yang Harus Diketahui Oleh PTK Terkait Tunjangan Tahun 2023
DAPODIK.CO.ID - Berbagai
macam hal yang telah terjadi dengan diberlakukannya dapodik (data pokok pendidik),
baik plus maupun minusnya. Itulah namanya pembelajaran. Yang puas akan
menyatakan positif sedangkan yang tidak puas mengatakan negatif.
Demikian informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat.
Hal positif maupun maupun
negatif tentu bila telah melihat hasilnya terutama para penerima tunjangan.
Jika diuntungkan dengan sk dirjen yang mereka dapatkan maka akan mengatakan
positif baik, permasalahan muncul jika PTK bermasalah, itulah kendala utamanya.
Tugas Operator Sekolah yang Harus Diketahui oleh PTK Terkait Tunjangan Tahun 2023 |
Ibarat pepatah lama mengatakan
memancing uang harus pakai uang pula, begitu pula dengan tunjangan. Mengejar
tunjangan pasti dengan menggunakan aplikasi dapodik.
Pertanyaan
Sederhana:
1. Siapa Yang Mengerjakan
Dapodik ?
2. Dari Mana Biaya Operasional
Pengerjaan Dapodik ?
3. Siapa Yang Bertanggung Jawab
Atas Dapodik Di Sekolah ?
Tentu semua PTK tidak akan mau
menjadi operator. Kalaupun ada pasti akan segera mengundurkan diri. Penunjukan
operator biasanya oleh kepala sekolah kepada staff tu atau guru tik. PTK pada
umumnya tidak perduli siapa yang mengerjakan, yang penting mereka dapatkan
tunjangan mereka. Karena PTK menganggap tunjangan ini adalah mutlak hak mereka
dan harus di perjuangkan, tapi mereka tidak melihat kebelakangan siapa yang
mengerjakan data mereka. PTK tidak melihat yang mengerjakan data mereka adalah
operator.
Jika PTK mengajar dengan jumlah
jam mengajar (JJM) 24, mereka menuntut hak mereka karena mengajar 24 jam. Untuk
tata usaha atau guru yang mendapat tugas tambahan sebagai operator dapodik
apakah mendapat tunjangan?
1. Guru dengan tugas tambahan kepala sekolah = 24 jam
2. Guru dengan tugas tambahan wakil kepala diakui 12 jam. mengajar 12 jam = 24 jam
3. Guru dengan tugas tambahan kepala laboratorium/ perpustakaan diakui 12 jam. mengajar 12 jam = 24 jam
4. Guru dengan tugas tambahan operator dapodik tidak diakui jamnya sebagai operator.
1. Guru dengan tugas tambahan kepala sekolah = 24 jam
2. Guru dengan tugas tambahan wakil kepala diakui 12 jam. mengajar 12 jam = 24 jam
3. Guru dengan tugas tambahan kepala laboratorium/ perpustakaan diakui 12 jam. mengajar 12 jam = 24 jam
4. Guru dengan tugas tambahan operator dapodik tidak diakui jamnya sebagai operator.
Dengan sistem online ini
diharapkan semua pihak harus aktif baik operator maupun PTK. Karena sudah ada
tugas dan tanggung jawab masing-masing menyangkut data PTK. Pada dasarnya tugas
operator hanya mengentry data, selebihnya PTK yang berperan aktif, bukan
sebaliknya semua ditanggung operator, jika ada kesalahan operator yang
bertanggung jawab.
Tugas
PTK :
1. Mengisi data pada form yang telah disediakan dan menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan.
2. Mengumpulkan formulir dan data pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
3. Mengecek data secara berkala di situs cek tunjangan. Konfirmasi pada operator jika ada kesalahan/ kekuarangan data.
1. Mengisi data pada form yang telah disediakan dan menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan.
2. Mengumpulkan formulir dan data pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
3. Mengecek data secara berkala di situs cek tunjangan. Konfirmasi pada operator jika ada kesalahan/ kekuarangan data.
Tugas Fungsi Operator Sekolah
1. Tugas Operator Sekolah (OPS) adalah melakukan entry data yang bersumber dari F-SEK, F-PD, dan F-PTK yang sebelumnya telah diisi oleh pihak yang berkepentingan.
2. Tugas operator hanya melakukan input data. Laksanakan entry data sejeli dan seteliti mungkin sesuai dengan formulir yang diisi. Jangan menyimpang dari formulir yang telah diisikan. Seandainya ada formulir yang diisi tidak benar dan tidak sesuai prosedur, koordinasikan dengan yang bersangkutan untuk proses pembetulan, jika diperlu juga harus dikonsultasikan dengan kepala sekolah.
3. Sebelum melakukan entry data, baca dengan cermat petunjuk pengisian seperti dalam manual versi dekstop untuk meminimalisir kesalahan. Untuk data yang bersifat vital karena berhubungan dengan penerimaan tunjangan, isi dengan benar dan jangan sampai dikosongkan.
4. Jangan hanya mengandalkan informasi dari KK-DATADIK Kabupaten/ Kota . Info dari KK-DATADIK memang PENTING, tapi akan lebih baik jika Operator Sekolah bergabung di Grup Pendataan supaya bisa mendapatkan informasi yang up to date, sekaligus bisa sharing jika menemui kendala.
5. Beri pengertian kepada PTK untuk melakukan Cek Verifikasi Data di website yang ditentukan. Ingat, Tugas Operator Sekolah hanya entry data. Seyogyanya para guru melakukan verifikasi datanya sendiri. Jika ditemukan data tidak valid, minta PTK yang bersangkutan berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk proses pembetulan. Kalau kemudian PTK tak memiliki kemampuan untuk Cek Verifikasi data, dan meminta bantuan Operator Sekolah, itu masalah lain. Tentu saja PTK yang bersangkutan harus ‘mengerti’ sehingga tak ada pihak yang harus dirugikan.
6. Untuk Honor Entry Data, semuanya telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis. Sodorkan hal tersebut kepada Kepala Sekolah, agar Operator Sekolah mendapatkan imbalan sesuai dengan haknya. Jika hal tersebut telah dilakukan, tapi hak Anda belum diperoleh, bersabarlah! Yakinlah bahwa Tuhan punya rencana lain bagi jalan rezeki Anda dengan jalan tak disangka-sangka.
1. Tugas Operator Sekolah (OPS) adalah melakukan entry data yang bersumber dari F-SEK, F-PD, dan F-PTK yang sebelumnya telah diisi oleh pihak yang berkepentingan.
2. Tugas operator hanya melakukan input data. Laksanakan entry data sejeli dan seteliti mungkin sesuai dengan formulir yang diisi. Jangan menyimpang dari formulir yang telah diisikan. Seandainya ada formulir yang diisi tidak benar dan tidak sesuai prosedur, koordinasikan dengan yang bersangkutan untuk proses pembetulan, jika diperlu juga harus dikonsultasikan dengan kepala sekolah.
3. Sebelum melakukan entry data, baca dengan cermat petunjuk pengisian seperti dalam manual versi dekstop untuk meminimalisir kesalahan. Untuk data yang bersifat vital karena berhubungan dengan penerimaan tunjangan, isi dengan benar dan jangan sampai dikosongkan.
4. Jangan hanya mengandalkan informasi dari KK-DATADIK Kabupaten/ Kota . Info dari KK-DATADIK memang PENTING, tapi akan lebih baik jika Operator Sekolah bergabung di Grup Pendataan supaya bisa mendapatkan informasi yang up to date, sekaligus bisa sharing jika menemui kendala.
5. Beri pengertian kepada PTK untuk melakukan Cek Verifikasi Data di website yang ditentukan. Ingat, Tugas Operator Sekolah hanya entry data. Seyogyanya para guru melakukan verifikasi datanya sendiri. Jika ditemukan data tidak valid, minta PTK yang bersangkutan berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk proses pembetulan. Kalau kemudian PTK tak memiliki kemampuan untuk Cek Verifikasi data, dan meminta bantuan Operator Sekolah, itu masalah lain. Tentu saja PTK yang bersangkutan harus ‘mengerti’ sehingga tak ada pihak yang harus dirugikan.
6. Untuk Honor Entry Data, semuanya telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis. Sodorkan hal tersebut kepada Kepala Sekolah, agar Operator Sekolah mendapatkan imbalan sesuai dengan haknya. Jika hal tersebut telah dilakukan, tapi hak Anda belum diperoleh, bersabarlah! Yakinlah bahwa Tuhan punya rencana lain bagi jalan rezeki Anda dengan jalan tak disangka-sangka.
Jika Tupoksi Operator Sekolah
(OPS) dan PTK diatas laksanakan, niscaya operator tidak akan terkendala dalam
pengerjaan aplikasi dapodik dan tidak akan terkendala dengan PTK yang
menyangkut tunjangan.
Permasalahan
Yang Umum Timbul:
1. Operator gaptek (solusinya, rembuk sesama PTK untuk perwakilan menjadi operator).
2. Operator tidak tahu prosedur pengisian dapodik (solusinya, baca manual booknya).
3. Operator tidak punya buku petunjuk dapodik (solusinya, download di link resmi dapodik).
4. Operator lambat mengerjakan dapodik (solusinya, PTK/ sekolah berikan kompensasi dana tunjangan).
5. PTK sulit untuk melengkapi data (solusinya, tinggalkan data PTK yang kosong / tidak lengkap. Tidak boleh menjadi alasan karena satu ptk tidak lengkap, PTK yang lain tidak diselesaikan).
6. PTK gaptek (solusinya, referensikan agar PTK melihat data bersama dengan PTK lain).
7. Data PTK kurang lengkap (solusinya, minta PTK lengkapi data untuk di upload pada bulan berikutnya).
8. NIP, NUPTK, kode sertifikasi bermasalah (solusinya, minta PTK menyelesaikan sendiri kepihak yang berwenang yang mengeluarkan data tersebut (BKD/DINAS/LPMP).
9. PTK mengajar di sekolah lain (solusinya, PTK bersangkutan wajib melaporkan pada operator sekolah bersangkutan untuk di entry sebagai sekolah non induk. dan data sesuai dengan data yang diberikan kepada sekolah induk. (Agar data PTK tersebut tidak bertabrakan dengan data sekolah induk).
1. Operator gaptek (solusinya, rembuk sesama PTK untuk perwakilan menjadi operator).
2. Operator tidak tahu prosedur pengisian dapodik (solusinya, baca manual booknya).
3. Operator tidak punya buku petunjuk dapodik (solusinya, download di link resmi dapodik).
4. Operator lambat mengerjakan dapodik (solusinya, PTK/ sekolah berikan kompensasi dana tunjangan).
5. PTK sulit untuk melengkapi data (solusinya, tinggalkan data PTK yang kosong / tidak lengkap. Tidak boleh menjadi alasan karena satu ptk tidak lengkap, PTK yang lain tidak diselesaikan).
6. PTK gaptek (solusinya, referensikan agar PTK melihat data bersama dengan PTK lain).
7. Data PTK kurang lengkap (solusinya, minta PTK lengkapi data untuk di upload pada bulan berikutnya).
8. NIP, NUPTK, kode sertifikasi bermasalah (solusinya, minta PTK menyelesaikan sendiri kepihak yang berwenang yang mengeluarkan data tersebut (BKD/DINAS/LPMP).
9. PTK mengajar di sekolah lain (solusinya, PTK bersangkutan wajib melaporkan pada operator sekolah bersangkutan untuk di entry sebagai sekolah non induk. dan data sesuai dengan data yang diberikan kepada sekolah induk. (Agar data PTK tersebut tidak bertabrakan dengan data sekolah induk).
Perlu diingat, segala bentuk
data pribadi PTK merupakan tanggung jawab PTK tersebut, jika data PTK
bermasalah dan tidak sinkron diakibatkan kesalahan dari bentuk data PTK
tersebut, merupakan kelalaian dari PTK secara pribadi. Operator hanya
mereferensikan PTK agar menyelesaikan perbaikan data tersebut. (Bukan kewajiban
operator yang memperbaiki ke instansi terkait).
Demikian informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat.
LAMPIRAN
Tugas Operator Sekolah yang Harus Diketahui oleh PTK Terkait Tunjangan
Tahun 2023
Unduh
Demikian Tugas Operator Sekolah Yang Harus Diketahui Oleh PTK Terkait Tunjangan Tahun 2023, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
semanagat
BalasHapusbenar sekali, harus semangat
Hapussemoga selalu diberikan kesehatan
BalasHapusterima kasaih
HapusAMIN
AMIN
AMIN
As.
BalasHapusSaya sebagai op merasa bangga karena belajar dari nol hingga sekarang kurang lebih udah 6 tahun jadi op suka dukanya sudah saya telan, semoga amal baik saya bermanfaat buat teman² PTK.
ya, tetap semangat ya
Hapussalam satu data
ikhlas hati insyaalloh jadi ibadah
BalasHapusterima kasih karena berbagi jadi tau deh tupoksi OPS
BalasHapus