Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru: Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi)

DAPODIK.CO.ID - Pada saat buka-buka informasi mengenai sertifikasi guru, apa yang menyebabkan data PTK tidak valid di Info GTK akhirnya admin menemukan ini. Setelah admin membaca mungkin ada Bapak/Ibu Guru atau Ops yang mengalami data PTK yang tidak Valid di Info GTK, ini penyebabnya admin sajikan.

Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru:Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi).


Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru: Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi)

Jika di sekolah anda terdapat guru non induk menambah jam, maka pastikan proses memasukan data gurunya dengan metode tarik PTK.

Langkahnya adalah sebagai berikut :

1.    Sekolah yang akan menarik login ke http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

2.    Masuk menu Tambah PTK

3.    Cari sekolah asal PTK dan nama PTK

4.    Tambahkan

5.    Hubungi dinas untuk persetujuan

6.    Buka aplikasi dapodik sekolah, dan sync

7.    Mapping pembelajaran

8.    syncron ulang

Bila di sekolah lama ada ptk bukan hasil tarik PTK yang dulu sudah ditambahkan, maka Mutasikan dulu, kemudian sync, baru lakukan langkah diatas.

10 komentar untuk "Info Penting Dari Kemendikbud Mengenai Sertifkasi Guru: Penyebab Data PTK Tidak Valid di GTK (Guru Penerima Sertifikasi)"

  1. Saya mengajar di sekolah induk SMA dan sekolah non induk SMP untuk mapal yang sama yaitu PPKn. Apakah jam mengajar ini bisa valid?

    BalasHapus
    Balasan
    1. di sekolah induk harus mengajar minimal 12 jam
      dan sebaiknya, mengajar di sekolah non induk yang sesama jenjang

      Hapus
  2. Saya mengajar di sekolah induk SMA dan sekolah non induk SMP untuk mapal yang sama yaitu PPKn. Apakah jam mengajar ini bisa valid? Jumlah jam disekolah induk 10 JP karena hanya 5 rombel dan kepala perpustakaan dihitungb12 jp.. Di sekolah non induk 6 JP . Apakah bisa valid untuk SKTP nya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. di sekolah induk harus mengajar minimal 12 jam
      dan sebaiknya, mengajar di sekolah non induk yang sesama jenjang

      Hapus
  3. Anonim18:34

    Mau tanya, guru itu fungsional tertentu atau fungsional umum yawh

    BalasHapus
  4. Anonim09:45

    Saya pppk + sertifikat tapi pas cari nama di gtk data tdk ada .. Mohon pencerahannya

    BalasHapus
  5. Anonim21:33

    apabila dalam 1 sekolah kelebihan guru apa boleh tidak menambah non induk tapi mendapakan tugas tambahan misalnya masing-masing guru mendapat 18 jam sisanya mendapat tugas tambahan seperti wali kelas, guru piket atau tugas tambahan lainnya? mohon pencerahanya

    BalasHapus
  6. Anonim19:40

    Kenapa status tidak valid dengan kode O2, sedang data sudah benar semua, dimana kendalanya? Mohon pencerahannya admin!

    BalasHapus
  7. Anonim19:27

    Guru mengajar induk16 non induk 10 apa dapat sertifikasi

    BalasHapus
  8. Anonim14:37

    Kenapa status belum valid kode 02 pada mapel sejarah tingkat lanjut tidak ke detek, mohon pencerahannya

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.