Ketentuan Dalam Melakukan Pendataan Melalui Aplikasi Dapodik Oleh Sekolah
DAPODIK.co.id - Ketentuan Dalam Melakukan Pendataan Melalui Aplikasi Dapodik Oleh Sekolah. Ketentuan Dalam Melakukan Pendataan Melalui Aplikasi Dapodik Oleh Sekolah. Seperti biasa, setiap pembukaan
pendataan di tahun ajaran baru sudah tentu akan ada perubahan-perubahan yang
diberikan kemendikbud melalui pendataan aplikasi dapodik. Semuanya itu
bertujuan untuk mensukseskan kebijakan-kebijakan kemendikbud demi
mensenjahterakan masyarakat yang adil, beradap dan sejahter.
Ketentuan Dalam Melakukan Pendataan Melalui Aplikasi Dapodik Oleh Sekolah
Ketentuan Dalam Melakukan Pendataan Melalui Aplikasi Dapodik Oleh Sekolah
Ketentuan Dalam Melakukan Pendataan Melalui Aplikasi Dapodik Oleh Sekolah |
Pada
kesempatan kali ini, admin dapodik.co.id merangkum beberapa ketentuan pada saat
pendataan pendidikan khususnya pada aplikasi dapodik.
Dalam melakukan pendataan melalui Dapodik, Sekolah
melaksanakan beberapa ketentuan yaitu sebagai berikut ini:
- Memfotokopi/menggandakan
formulir Dapodik sesuai kebutuhan;
- Melakukan
sosialisasi ke seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan
tentang tata cara pengisian formulir pendataan;
- Membagi
formulir kepada individu yang bersangkutan untuk diisi secara manual dan
mengumpulkan formulir yang telah diisi;
- Memverifikasi
kelengkapan dan kebenaran atau kewajaran data profil Sekolah, rombongan
belajar, peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan sarana dan
prasarana.
- Memasukkan
atau memutakhirkan data ke dalam aplikasi Dapodik secara luring yang telah
disiapkan oleh Kementerian, kemudian mengirim ke server Kementerian secara
daring.
- Wajib
mencadangkan seluruh data yang telah dimasukkan (entry).
- Wajib
menyimpan formulir yang telah diisi secara manual oleh peserta didik,
pendidik, atau tenaga kependidikan di Sekolah masing-masing untuk
keperluan monitoring dan audit.
- Memutakhirkan
data secara reguler ketika ada perubahan data, minimal satu kali dalam
satu semester.
- Sekolah
dapat berkonsultasi dengan dinas pendidikan setempat mengenai penggunaan
aplikasi pendataan dan memastikan data yang dimasukkan sudah masuk ke
dalam server Kementerian.
- Sekolah
memastikan dan bertanggungjawab terhadap data yang masuk dalam Dapodik
sudah sesuai dengan kondisi riil di Sekolah.
Posting Komentar untuk "Ketentuan Dalam Melakukan Pendataan Melalui Aplikasi Dapodik Oleh Sekolah"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.