Cara Pengisian Jadwal Pembelajaran (Mata Pelajaran Agama) Pada Aplikasi Dapodik Tahun Ajaran Baru
Cara Pengisian Jadwal Pembelajaran (Mata Pelajaran Agama) Pada Aplikasi Dapodik Tahun Ajaran Baru |
Cara Pengisian Jadwal Pembelajaran
(Mata Pelajaran Agama) Pada Aplikasi Dapodik Tahun Ajaran Baru memiliki keterkaitan
dengan isian pada
menu prasarana, rombongan belajar dan pembelajaran. Sehingga pengisian
menu jadwal sangat bergantung dari isian yang sudah diinputkan dari ketiga menu
tersebut.
Pengisian Jadwal Pembelajaran (Mata Pelajaran Agama)
Apabila dalam satu rombongan belajar terdapat lebih dari satu mata pelajaran Pendidikan Agama, isi jumlah jam mengajar untuk mata pelajaran Pendidikan Agama mayoritas di dalam rombel tersebut sebanyak ketentuan alokasi jam sesuai kurikulum dan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama minoritas di rombel tersebut diisi 0 jam.
Sebagai contoh, misal mata pelajaran Pendidikan Agama Islamsebagai agama mayoritas di rombel tersebut, maka pada tabel pembelajaran di rombel diisi:
• Jumlah jam Pendidikan Agama Islam sebanyak 3 jam
• Jumlah jam Pendidikan Agama lainnya sebanyak 0 jam
Demikian Penjelasan Terkait Cara Pengisian Jadwal Pembelajaran (Mata Pelajaran Agama) Pada Aplikasi Dapodik Tahun Ajaran Baru, Semoga Ada Manfaatnya.
Izin bertanya admin,
BalasHapusUntuk guru agama sertifikasi, apakah tidak berpengaruh untuk sertifikasi nya jika mapel diberikan 0 jam karna agama minoritas?
guru agama sertifikasi wajib mengajar minimal 24 jam per minggu
HapusApakah bisa d isi 4 jam mapel Pai sementara ada ketentuan 12 jam tuk validasi jjm guru honorer?
BalasHapuspai kan hanya 3 jam saja
HapusHalo, saya guru baru. Dan ingin bertanya. Jumlah siswa disekolah kami ada 153 orang keseluruhan. Dan yang beragama Kristen sebanyak 30 orang. Karena alasan mapel agama Kristen tidak bisa masuk dapodik (minoritas) sehingga anak anak Kristen disini tidak pernah belajar agama Kristen karena tidak ada guru agama Kristen. Jadi ketika mapel PAI, maka anak anak yang non muslim keluar dan tidak belajar. Ini gimana ya?
BalasHapusKok jadinya hak anak anak yang Non muslim tidak mendapat hak yg sama? Sementara negara ini menggaungkan kesetaraan dan bhineka tunggal ika. Tapi dalam dunia pendidikan (dapodik) ini ada perbedaan, kalau minoritas mapelnya tidak bisa masuk dapodik.
langsung bertemu kepala dinas untuk menceritakan masalah ini
HapusBisa juga cari Pendeta, Penginjil, mahasiswa Theologi (S.Th) untuk meminta bantuan mengajar.
HapusTentang jam mengajar Guru Pendidikan Agama jadi rancu dan mengorbankan siswa yang minoritas serta guru pengampuh siswa minoritas karna kalau minoritas tidak bisa masuk Dapodik, ini kesalahan fatal dari kurikulum merdeka belajar, yg menimbulkan ketidak adilan, gimana dengan guru sertifikasi kalau siswanya minoritas karenanya tidak masuk Dapodik, berarti guru dan siswa dikorbankan ya, berarti sudah jelas Negara tidak adil, Menterinya ngaco. otak atik mata pelajaran lain terserah, tapi Mapel Pendidikan Agama kalau di otak atik maka lebih rusaklah negara ini
BalasHapusjangan HOAX, jaman sekaran peserta didik secara otomatis akan masuk di dapodik pada saat peserta didik bersekolah.
Hapusmasalah agama, berdasarkan akta kelahiran dan kartu keluarga maka agamanya akan tertera juga.
apakah Bisa Guru PAI di Tingkat PAUD bisa masuk dapodik ?
BalasHapuscek di PAUD, apakah mapel PAI ada?
HapusCara mengeceknya gimana pak? Saya guru PAI mau mutasi dr Kb ke Tk. Bisa apa gk ya?
HapusMohon petunjuknya Admin.
BalasHapusPengisian jam mengajar mata pelajaran agama seperti ini tercantum di juknis tahun dan nomor berapa ya? Saya perlu untuk keperluan kami sebagai dasar pengisian jam mengajar agama di Dapodik.
Itu Penulisan untuk Agama Mayoritas ya.. Jadi kesimpulannya agar tidak Rancu agama minor mengikuti.. Berapapun jumlah siswa didalam, misal di Masamba Islam mayoritas, Hindu, Kristen minoritas.. jadi 1 orangpun siswa Hindu atau Kristen dalam kelas apakah tetap dihitung 3 jam? Atau bagaimana? Adakah dasar aturan atau juknisnya itu pak sebagai pegangan kami ini guru agama minor untuk menjelaskannya.. karena selama ini kami bekerja mengajar total siswa 44 tersebar di 15 kelas, 5 kelas 10, 5 kelas 11 dan 5 kelas 12.. dan lucunya kami ini hanya Terhitung 9 jam karena yg JD patokan pertingkatan bukan perkelas.. kami ingin menuntut ini biar adil dengan yg agama mayoritas.. kami kalah di juknis yg mengatur minimal 15 orang siswa perkelas.. mohon petunjuk salam sehat dari saya WIRAKANA
BalasHapus