Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Tarik Data Peserta Didik Baru Jenjang SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2020/ 2021

Menjadi pekerjaan rutin untuk setiap tahun bagi anda seorang operator pendatan jenjang SMP, SMA  dan SMK,  kenapa karena setiap tahun ajaran baru, siswa sekolah akan melanjutkan cita-citanya baik lanjut  ke kelas 7, maupun kelas 10.

Pada artikel kali ini, admin www.dapodik.co.id akan memberikan tutorial tentang proses tarik peserta didik dilakukan bagi jenjang SMP, SMA  dan SMK untuk di  setiap  tingkat  pertama  jenjang  pendidikan  sekolah. 

Proses  tarik peserta didik bagi jenjang SMP dilakukan untuk menambah peserta didik  kelas  7  (tujuh)  yang  sudah  lulus  sebelumnya  dari  jenjang  SD. Proses tarik peserta didik bagi jenjang SMA dan SMK dilakukan untuk menambah  peserta  didik  kelas  10  (sepuluh)  yang  sudah  lulus sebelumnya dari jenjang SMP.

Sekolah yang ingin menarik data peserta didik baru dapat dilakukan secara online melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id (Manajemen Sekolah).  Pada menu peserta didik klik tombol tambah peserta didik untuk masuk pada fitur tarik peserta didik.



Untuk  menambah  data  peserta  didik  yang  berasal  dari  jenjang sekolah sebelumnya beberapa langkah yang harus dilakukan setelah masuk ke menu peserta didik baru, yaitu:

1.    Pilih  “Tarik  PD  Dapodik”  pada  formulir  pencarian  bagian “sumber data”

2.    Isi form pencarian dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sekolah asal.

3.    Klik tombol “ Tampilkan “ untuk memunculkan data peserta didik yang telah lulus.
4.    Pilih kemana tujuan rombel siswa yang akan ditarik.

5.    Centang data peserta didik yang akan ditarik.

6.    Kemudian klik tombol “simpan”
Catatan Penting
Data  peserta  didik  baru  yang  ditarik  akan  masuk  pada aplikasi dapodikdasmen anda setelah  dilakukan proses sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen di sekolah.

Posting Komentar untuk "Cara Tarik Data Peserta Didik Baru Jenjang SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2020/ 2021"