Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/ 2021

DAPODIK.CO.ID - Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/ 2021. Pemerintah mengembangkan sistem informasi mutu pendidikan untuk mendukung proses pemetaan mutu pendidikan  yang mengintegrasikan seluruh data dan informasi tentang mutu pendidikan sesuai dengan  Standar  Nasional  Pendidikan.  

Pemetaan  mutu  pendidikan  berdasarkan  data  dan  informasi dalam   sistem   informasi  mutu  pendidikan  dilakukan  oleh  pemerintah  melalui  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan sekolah.

Instrumen pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah disusun mengacu delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, instrumen akreditasi   yang   disusun   oleh   Badan   Akreditasi   Nasional   dan   peraturan   terkait lainnya.

Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu  Tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan terdiri atas panduan umum, kuesioner pemetaan, petunjuk teknis pengisian kuesioner pemetaan, formulir data pokok pendidikan dan rapor peta mutu pendidikan.  

Kelima  dokumen  ini  merupakan  satu  kesatuan  yang  tidak  terpisahkan. Oleh  karena itu, diharapkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah untuk mempelajari dan memahami perangkat instrumen ini.


Unduh Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Versi Terbaru Jenjang Sekolah Dasar [DISINI]

Unduh Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Versi Terbaru Jenjang Sekolah Menengah Pertama [DISINI]

Unduh Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Versi Terbaru Jenjang Sekolah Menengah Atas [DISINI]

Demikian Artikel Terbaru Terkait Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/ 2021. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/ 2021"