Cara Melakukan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (PDUN) Tahun 2022
pastikan bahwa bapak/ ibu pendataan sekolah sudah paham dan sudah mafir dengan pendataan Calon Peserta UN Tahun 2022.
Ujian Nasional Tahun 2022 memang masih lama, namun pendataan UN akan dilaksanakan bulan desember, oleh karena itu dengan kesempatan kali ini, admin berikan artikel ini sebagai awal dan juga sebagai peringatan agar pendataan UN tahun 2022 sukses untuk kita semua.
Ujian Nasional Tahun 2022 memang masih lama, namun pendataan UN akan dilaksanakan bulan desember, oleh karena itu dengan kesempatan kali ini, admin berikan artikel ini sebagai awal dan juga sebagai peringatan agar pendataan UN tahun 2022 sukses untuk kita semua.
Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2022 ini diterbitkan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan Pendataan UN Tahun 2022 melalui laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/.
Cara Melakukan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (PDUN) Tahun 2022 kita perlu Login ke laman http://pdun.data.kemdikbud.go.id/. Setelah itu masukkan username dan paswordnya.
Cara Melakukan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (PDUN) Tahun 2022
PERAN SEKOLAH
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 9).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 9).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
Demikian artikel kali ini terkait Cara Melakukan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (PDUN) Tahun 2022, semoga dapat bermanfaat.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
maaf kenapa pdun tidak bisa diakses? saya sudah cek beberapa pekan server maintnance, maah akan berlangsung bereapa lama?
BalasHapusmenunggu saja informasi perubahan webnya
Hapusmengapa pdun tak dapat di buka.
BalasHapussekarang sudah diberikan ke dinas
HapusPDUN tidak bisa diakses lagi. anak mau ujian tidak pakai nomor peserta ujian....
BalasHapusbisa diakses oleh dinas
Hapus