Cara Penilaian Peserta Kelas Sasaran [SIMPKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Untuk Pengampu (Guru Inti )]
Setelah kelas dimulai dan diklat sudah selesai dilakukan,
maka selanjutnya bisa dilakukan penilaian peserta kelas oleh guru inti untuk
kelas yang diampunya.
Standar penilaian oleh guru inti terhadap peserta kelas
diklat guru sasaran bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta melalui ketercapaian
indikator kompetensi dan keberhasilan tujuan pembelajaran.
Aspek yang dinilai mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek pengetahuan, sedangkan untuk aspek
sikap dan keterampilan menggunakan instrumen non-tes melalui pengamatan selama
kegiatan berlangsung dengan menggunakan format penilaian yang sudah disediakan
pada sistem.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan penilaian
peserta kelas oleh guru inti:
1.
Pada laman Kelola Kelas Guru Sasaran akan ditampilkan daftar
kelas yang diampu, Pastikan kelas yang akan dilakukan penilaian sudah berstatus
"Kelas Dimulai".
2.
Pilih kelas yang akan dinilai, klik tombol opsi lalu pilih
opsi "Penilaian Peserta".
3.
Klik ikon kehadiran (gambar persegi) untuk mencentang
kehadiran. Setelah muncul tanda centang isikan nilai ketrampilan dan nilai
sikap pada kolom instrumen penilaian yang sudah disediakan sistem (Isian nilai
antara 0 sampai 100).
Catatan :
·
Nilai Sikap dan Nilai Ketrampilan tidak bisa diisi sebelum
klik centang kehadiran.
·
Nilai Akhir dan Predikat, hasil perhitungan dan konversi oleh
sistem berdasarkan isian Nilai Sikap, Nilai Ketrampilan dan Nilai Tugas Akhir.
·
Perhitungan Nilai Akhir (NA) menggunakan rumus sebagai
berikut:
·
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 70%]+[TAx 30%]
NA = Nilai Akhir
NS = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang dinilai)
NK = Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua
materi)
TA = Nilai Tes Akhir
·
Adapun predikat yang dipakai adalah sebagai berikut :
Angka Predikat > 90 – 100 Amat Baik
Angka Predikat > 80 – 90 Baik
Angka Predikat > 70 – 80 Cukup
Angkat Predikat > 60 – 70 Sedang
Angka Predikat < 60 Kurang
4.
Ulangi langkah diatas untuk melakukan penilaian kelas diklat
yang diampu lainnya.
Demikian
Cara Penilaian Peserta Kelas Sasaran [SIMPKB - Program
Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Untuk Pengampu (Guru Inti )]. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Penilaian Peserta Kelas Sasaran [SIMPKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Untuk Pengampu (Guru Inti )]"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.