Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Akreditasi Sekolah/ Madrasah – SISPENA Penjelasan Terlengkap

Pengertian Akreditasi Sekolah/ Madrasah – SISPENA Penjelasan Terlengkap

Pengertian Akreditasi Sekolah/ Madrasah – SISPENA. Pada artikel kali  ini Admin akan menjelaskan secara rinci mengenai pengertian Akeditasi Sekolah dan Madrasah yang bersumber dapat Pedoman kegiatan Akreditasi dari BAN S/M.


Akreditasi  adalah  kegiatan  penilaian  kelayakan  program  dan/ atau  satuan pendidikan  berdasarkan  kriteria  yang  telah  ditetapkan  sebagaimana  dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22).

Akreditasi  sekolah/madrasah  adalah  proses  penilaian  secara  komprehensif terhadap  kelayakan  satuan  atau  program  pendidikan,  yang  hasilnya  diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.

Sekolah/ madrasah  adalah  bentuk  satuan  pendidikan  formal  yang  meliputi Sekolah Dasar (SD),  Madrasah Ibtidaiyah (MI),  Sekolah Menengah Pertama  (SMP), Madrasah Tsanawiyah  (MTs), Sekolah  Menengah  Atas  (SMA),  Madrasah  Aliyah (MA),  Sekolah  
Menengah  Kejuruan     (SMK),  Madrasah  Aliyah  Kejuruan  (MAK), Sekolah  Luar  Biasa  
(SLB),  Satuan  Pendidikan  Kerja  Sama  (SPK),  dan  satuan pendidikan formal lain yang sederajat.

Kelayakan  program  dan/atau  satuan  pendidikan  mengacu  pada  SNP.  SNP adalah  kriteria  minimal  tentang  sistem  pendidikan  di  seluruh  wilayah  hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.

Peraturan  Pemerintah  No.  19  Tahun  2005  tentang  Standar  Nasional Pendidikan  pasal 2 ayat  (1)  menyebutkan bahwa  lingkup SNP meliputi: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.

Kegiatan  akreditasi  diharapkan  menjadi  pendorong  dan  dapat  menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/ madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.

Posting Komentar untuk "Pengertian Akreditasi Sekolah/ Madrasah – SISPENA Penjelasan Terlengkap"