Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terlengkap, Validasi Tugas Tambahan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Jam tugas tambahan guru yaitu sisi utama dari pemenuhan jam mengajar guru dalam satu pekan supaya dapat memenuhi batas sekurang-kurangnya sesuai ketentuan  dan syarat terbitnya SKTP/SK dirjen untuk guru yang bersertifikasi. Hal tersebut dikarenakan jam tambahan dapodik ini dapat memberi nilai cukup penting.

Terlengkap, Validasi Tugas Tambahan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru
Validasi Tugas Tambahan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru

Terlengkap, Validasi Tugas Tambahan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru

Berikut merupakan perihal tugas tambahan yang diakui pada aplikasi dapodik versi terbaru berikut ini:

1.    Penambahan tugas tambahan ptk di aplikasi dapodik cuma pada Satmikal atau Induk/pangkal PTK bersangkutan. 

2.    Jumlah guru dengan jam tambahan yang sama dalam satu sekolah tentunya tidak bisa lebih dari aturan. 

3.    No SK jam tambahan harus di isi dengan benar serta update sesuai kondisi atau keadaan yang terbaru .

4.    Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang harus di isi dan valid sesuai masa kadaluarsa SK .

5.    Untuk Tanggal Selesai Tugas (TST) wajibdiisi bila telah tidak menjabat lagi apabila jam tambahan tidak sesuai atau tidak valid pastinya jumlah jamnya tidak diakui (= 0 jam).

6.    Yakinkan centangan sekolah induk mesti di isi pada satmikal atau induk/pangkal PTK berkaitan. 

7.    Satmikal atau sekolah induk cuma diperbolehan satu (1) untuk tiap-tiap PTK walaupun mengajar di sebagian unit pendidikan. 

8.    Bila satmikal tidak dicentang serta atau dicentang lebih dari 1 sekolah induk jadi data PTK itu dipandang TIDAK VALID, yakinkan pada non satmikal dicentang non induk.

9.    Jumlah Jam mengajar pada sekolah induk minimum 6 jam. 

Tugas Tambahan Dapodik Guru SD 

1.    1 Kepala sekolah tanpa wakil 
2.    Seseorang Ka perpustakaan 

Tugas Tambahan Dapodik Guru SMP 
1.    Seorang Kepala sekolah 
2.    3 (Tiga) orang wakil kepala sekolah, dengan ketetapan sebagai berikut: 
Jumlah rombel 1 sampai 9 satu waka disadari, jumlah rombel 10 sampai 18 dua waka, jumlah rombel 19 lebih mempunyai tiga orang waka 
3.    Satu kepala perpustakaan 
4.    Satu kepala laboratorium 

Tugas Tambahan Dapodik Guru SMA 

1.    Satu kepala sekolah
2.    1-3 wakasek, dengan ketetapan : jml rombongan belajar 1 hingga 9 mksimal satu wakil KS disadari, jml rombongan belajar 10 hingga 18 maksimum dua wakil KS, jml rombongan belajar 19 hingga 27 maksimum tiga wakil KS, jml rombongan belajar diatas 27 mempunyai maksimum 4 wakil KS (Permendikbud No. 12 Tahun 2017) 
3.    1 Ka Laboratorium 
4.    1 Ka Perpustakaan 
5.    Kurikulum 13 : Pembina pramuka (2 Jam/minggu) dengan ketetapan bila mempunyai 1 s. d 6 rombel mempunyai 1 pembina, bila 7 s. d 12 rombel mempunyai 2 pembina, bila 13 s. d 18 rombel mempunyai 3 pembina apabila 19 lebih jadi 4 pembina 

Pekerjaan Penambahan Dapodik Guru SMK
1.    Seorang kepala sekolah 
2.    1 - 4 wakil kepala sekolah, dengan mengacu pada peraturan jumlah rombongan belajar bila 1 sampai 9 maksimum satu wakasek, 10 sampai 18 maksimum dua wakasek, 19 sampai 27 maksimum tiga wakasek, rombel lebih dari 27 mempunyai jumlah maksimum 4 (enpat) wakil kepala sekolah. 
3.    1 Kepala Lab IPA, sesuai sertifikasinya pendidikan (Kimia, Fisika, Bilogi) 

Kepala Bengkel Sesuai Program Peminatan Meliputi
1.    satu paket satu bengkel atau semacamnya, 
2.    mesti satu program ketrampilan, 
3.    SK KS di ketahui oleh dinas pendidikan setempat
4.    1 Orang Kepala Perpustakaan 
5.    Kepala Program Studi : sesuai program yang ada disekolah, latar belakang sertifikasinya sesuai sama paket ketrampilan di grup progarm tersebut 1 orang KA unit produksi 


Kurikulum 13 Meliputi: 
Pembina pramuka (2 jam/minggu) dengan mengacu pada ketetapan jika mempunyai jumlah 1 s. d 6 rombel jadi 1 pembina, 7 s. d 12 rombel jadi 2 pembina, 13 s. d 18 rombel jadi 3 pembina serta jika 19 rombel lebih jadi 4 pembina. 

Demikian Penjelasan Terlengkat Terkait Validasi Tugas Tambahan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru, Semoga Ada Manfaatnya.

6 komentar untuk "Terlengkap, Validasi Tugas Tambahan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru"

  1. Mohon pencerahannya pak
    Apakah sertifikasi mapel kimia yang jumlah jam hanya 12 jam bisa ambil tugas tambahan kepala bengkel teknik, tapi kenapa di info gtk tidak valid masih 0 jam

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika kepala bengkel diakui untuk mapel kimia, maka menunggu saja hasil penarikan data dari dapodik ke Info GTK

      Hapus
  2. mohon info mengapa kepala bengkel belum diakui sebagai tugas tambahan

    BalasHapus
    Balasan
    1. belum ada info resmi, semoga saja dapodik berikutnya akan di hitung

      Hapus
  3. Min, izin bertanya
    Ada info terbaru gag tentang validasi jabatan kabeng??

    Kasus nya di smk kami ada 7 kompetensi keahlian, dan sudah d input juga 7 kabeng sebagai penanggung jawab.

    Tapi baru 1 orang yang valid dan di akui jabatan utk kabeng.

    Mohon info nya ya min, terimakasih

    BalasHapus
  4. Anonim22:53

    mohon pencerahanya min,
    saya guru dengan jam mengajar 23 jam..dan tugas tambahan pembina pramuka putra,,dengan rombel 4 kelas apakah bisa valid? sampai saat ini masih dengan kode 02 belum memenuhi syarat..mohon solusinya,,trimakasih

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.