Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Edisi Revisi

DAPODIK.CO.ID - Setelah melaksanakan ujian praktek bagi jenjang SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA/SMK kelas 12 maka sekolah akan mempersipkan segala sesuatu demi mengsukseskan ujian yang akan dilaksanakan. Salah satu yang harus disiapkan adalah tata tertip peserta USBN.

17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Edisi Revisi
17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Edisi Revisi

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan format 17 tata tertib peserta USBN Edisi Revisi dalam bentuk word.

17 Tata tertib ini diambil berdasarkan Panduan BNPS POS USBN Terbaru. 17 Tata tertib USBN jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Sederajat Edisi Revisi lainnya yaitu sebagai berkut.

17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Edisi Revisi Adalah Sebagai Berikut:

1.    Peserta USBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum USBN dimulai.

2.     Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti USBN setelah mendapat izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.

3.    Peserta USBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.

4.    Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.

5.    Peserta USBN membawa alat tulis dan kartu tanda/peserta ujian.

6.    Peserta USBN mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.

7.    Peserta USBN mengisi identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.

8.    Peserta USBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUSBN dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

9.    Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.

10. Selama USBN berlangsung, peserta USBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.

11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.

12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesaimenempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.

13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBNberakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnyawaktu ujian.

14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masingmasing.

15. Selama USBN berlangsung, peserta dilarang:
a.    menanyakan jawaban soal kepada siapa pun,
b.    bekerja sama dengan peserta lain, memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal,
c.    memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain,
d.    membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruang ujia; dan
e.    menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

16. Meninggalkan ruang USBN dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta USBN

17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam berita acara USBN sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.

Demikianlah pemaparan  point-point diatas terkait 17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Edisi Revisi. Bagi Bapak/Ibu atau Tim Pendidik di sekolah membutuhkan file tersebut, silahkan unduh pada tautan yang sudah kami sediakan. Semoga bermanfaat, sekian dan terima kasih.

Link Download :  

17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Edisi Revisi 

Jika anda mengalami kendala pada saat anda mendownload atau mengakses file yang ingin anda butuhkan, berilah komentar pada tab komentar yang telah tersedia di akhir artikel ini.

Posting Komentar untuk "17 Tata Tertib Peserta USBN Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Edisi Revisi"