Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tampilan Menu Baru Perubahan Yang Wajib Dilakukan Oleh Operator Sekolah Untuk Upload Ulang SK di Verval PTK

DAPODIK.co.id - Tampilan Menu Baru Perubahan Yang Wajib Dilakukan Oleh Operator Sekolah Untuk Upload Ulang SK di Verval PTK. Sebagai pengetahuan bagi guru dan pegawai apalagi bagi operator sekolah di dunia pendidikan bahwa sistem aplikasi Verval PTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk memproses penerbitan NUPTK bagi GTK yang sudah memenuhi persyaratan.

Sistem aplikasi ini melibatkan operator-operator Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK. Bagi anda yang sudah terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Kemendikbud (sdm.data.kemdikbud.go.id) dapat mengoperasikan sistem aplikasi ini. Silakan klik disini bila anda akan mengoperasikannya.
 
Wajib Dilakukan Oleh Operator Sekolah Untuk Upload Ulang SK di Verval PTK
Wajib Dilakukan Oleh Operator Sekolah Untuk Upload Ulang SK di Verval PTK

Aplikasi verval GTK ini juga dilengkapi dengan panduan operasional yang dapat diakses dengan mudah untuk dimanfaatkan dalam operasionalisasi aplikasi verval GTK ini. Silakan klik disini bila anda akan mengunduhnya.

Menu baru Upload ulang SK, untuk PTK yang ditolak hanya SK nya saja. Menu baru (Data Lama) yang belum update Dapodik.

Mohon di cek kembali pada menu status, banyak dokumen yang kurang upload, silahkan upload.

Dikarenakan akan dilakukan penataan sistem beserta database pengelolaan NUPTK di vervalptk, sampai dengan waktu ditentukan berikutnya (setelah data master referensi PTK dan sistem kondisi stabil), pengajuan penerbitan bagi calon penerima NUPTK akan di tutup sementara. Proses penerbitan NUPTK bagi guru yang telah melakukan pengajuan NUPTK sebelumnya tetap berjalan seperti biasa. Operator sekolah diharapkan segera melakukan pengajuan penerbitan NUPTK bagi calon penerima NUPTK.

Proses Aproval Perbaikan Data Master dilakukan oleh Dinas setempat bukan oleh Pusat, jika belum dilakukan aproval silahkan kordinasi dengan operator Dinas. Perbaikan data master hanya dapat diajukan sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu tidak dapat mengajukan perbaikan data master.

Demikianlah Informasi Terbaru Terkait Tampilan Menu Baru Perubahan Yang Wajib Dilakukan Oleh Operator Sekolah Untuk Upload Ulang SK di Verval PTK Yang Dapat Admin Bagikan, Semoga Bermanfaat Salam Semangat Dan Salam Satu Data.

Jika kurang jelas dan ada pertanyaan bisa anda tanyakan pada kolom komentar. Untuk dapat mengikuti berita terbarua dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun blog www.dapodik.co.id ini karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler khusus dunia pendidikan. 

Posting Komentar untuk "Tampilan Menu Baru Perubahan Yang Wajib Dilakukan Oleh Operator Sekolah Untuk Upload Ulang SK di Verval PTK"