Juklak Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 – Juklak FLS2N Tahun 2020
Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dari
sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter peserta didik
agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani dan rohani. Pembinaan
karakter peserta didik yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan
kepribadian, moral, religius, serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi
muda yang potensial.
Pentingnya pendidikan di sekolah dasar sebagai pondasi
pembentukan karakter, rasa empati, simpati, sosial, partisipatif dan kreatif,
serta kepedulian peserta didik terhadap lingkungan yang lokal dan global merupakan
tantangan peserta didik menghadapi era milenia, salah satunya melalui kegiatan kesenian.
Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
Sekolah Dasar (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan
karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan
sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal. Di sisi lain kegiatan
FLS2N-SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik
untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan
kemampuannya. Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula diharapkan dapat tetap
terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah,
sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni
dan budaya.
Petunjuk pelaksanaan FLS2N-SD ini disusun sebagai
acuan bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun
provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan FLS2N-SD dapat berjalan
sesuai yang diharapkan.
Posting Komentar untuk "Juklak Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 – Juklak FLS2N Tahun 2020"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.