Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 Guru Sekolah Menengah Atas
DAPODIK.CO.ID - Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 Guru Sekolah Menengah Atas. Peningkatan
kompetensi guru merupakan salah
satu upaya yang diberikan kepada para guru dalam rangka meningkatkan kualitas kompetensinya
agar mereka dapat mewujudkan Pendidikan yang berkualitas bagi anak didiknya.
Untuk itulah diperlukan sebuah system diklat yang berkualitas yang dapat memenuhi
kebutuhan para pendidik di lapangan dengan
tidak meninggalkan idealism keilmuannya.
Salah satu materi diklat yang disusun dalam rangka
pemenuhuan kebutuhan materi diklat bagi guru adalah modul peningkatan
kompetensi guru mata pelajaran PPKn SMA/SMK. Modul ini disusun sebagai bahan
ajar diklat maupun panduan belajar mandiri oleh guru PPKn SMA/SMK. Modul yang terdiri
dari kompetensi pedagogik dan profesional
ini berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang
disajikan secara sistematis dan menarik untuk mencapai tingkatan kompetensi yang diharapkan sesuai
dengan tingkat kompleksitasnya.
Tujuan penyusunan
modul ini adalah
sebagai panduan belajar
bagi peserta diklat dalam
memahami materi PPKn
SMA/SMKdalam upaya peningkatan kompetensi.
Modul ini mengkaji
materi pedagogik dan profesional. Materi
profesional terkait dengan
materi PPKn SMA/SMK
yang disesuaikan dengan Permendikbud
Nomor 24 Tahun
2016 tentang Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar, di
antaranya mencakup: (1) Pembelajaran Kecakapan Abad 21 (4C,
Literasi, dan HOTS), (2) Pancasila, (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945, (4) Bhinneka Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, (5)
Hukum dan Hak Asasi Manusia, (6) dan
Politik dan Pemerintahan.
Pelatihan
peningkatan kompetensi berbasis kecakapan abad 21 guru Sekolah Menengah Atas
diberikan karena guru memiliki peran
penting dalam upaya
meningkatkan kualitas pendidikan terutama
di satuan pendidikan
tempat dia bertugas.
Guru merupakan pendidik profesional
dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru profesional merupakan sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan
dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih maju dan siap
menghadapi tantangan global.
Modul
pelatihan ini merupakan salah satu komponen kegiatan pelatihan yang akan
menjadi bahan ajar bagi para guru pada saat mengikuti pelatihan. Modul pelatihan
disusun berdasarkan kebutuhan
peningkatan kompetensi profesional dan
pedagogik guru sesuai
standar kompetensi guru
yang disyaratkan menurut Permendiknas
nomor 16 tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru serta standar kompetensi masingmasing mata pelajaran.
Kompetensi
profesional yang disusun pada modul ini mengacu
pada standar kompetensi
tiap mata pelajaran
yang diampu oleh guru. Sedangkan kompetensi pedagogik pada
modul ini membahas kegiatan pembelajaran
yang dimulai dari
penyusunan rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang
bermutu, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran, kemudian
juga menyusun dan
melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan terhadap peserta didik.
PPPPTK
PKn dan IPS sebagai salah satu Unit Pelaksana
Teknis di lingkungan Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
mempunyai fungsi melaksanakan
peningkatan kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan melalui kegiatan
pelatihan, memiliki kewajiban
untuk menyiapkan fasilitasi pelatihan salah satunya adalah penyediaan
bahan ajar berupa modul pembelajaran. Modul pelatihan ini, diharapkan dapat
menjadi acuan dan pengembangan proses pembelajaran pada Pelatihan Peningkatan Kompetensi
Guru Mata Pelajaran PPKn.
Selengkapnya,
Silahkan Unduh Gratis Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan
Abad 21 Guru Sekolah Menengah Atas Disini.
Posting Komentar untuk "Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 Guru Sekolah Menengah Atas"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.