Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 - Juklak FLS2N SMP Tahun 2020
Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan
kreativitas dalam penguatan pendidikan karakter dan potensi seni peserta didik
SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan
Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
menyelenggarakan kegiatan yang mampu mewadahi
bakat dan minat seni
peserta didik, yaitu
Festival dan Lomba
Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kegiatan dimaksud sudah
menjadi agenda tahunan
yang sangat diminati oleh
satuan pendidikan terutama sekolah
dan pemangku pimpinan
di wilayahnya untuk
membina peserta didiknya
yang memiliki bakat, minat
dan prestasi bidang akademis dan non
akademis yakni literasi
sains, seni, olahraga dan
penelitian agar dapat berpartisipasi di tingkat nasional pada ajang : 1.
Kompetisi Sains Nasional (KSN); 2. Kompetisi
Olahraga Siswa Nasional (O2SN); 3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N);
4. Gala Siswa
Indonesia (GSI); 5.
Lomba Penelitian Siswa
Nasional (LPSN). Sedangkan untuk
Olimpiade/lomba/Akademi di tingkat
internasional untuk jenjang SMP tahun 2020 antara lain
: 1. International
Junior Science Olympiad
(IJSO); 2.
International Mathematics Competition (IMC);
3. The Couple
Internationale De Kayl (
k a r a t e ) ; dan 4.Training
and Development for Footballer and Trainer.
Kegiatan FLS2N tidak hanya berorientasi pada kompetisi
peserta didik, namun esensinya
terletak pada nilai pendidikannya, yaitu menjadikan FLS2N sebagai pengalaman belajar
(learning experience). FLS2N dibangun untuk
menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati,
dan olah rasa. Selain itu FLS2N diharapkan
juga dapat mengembangkan
sikap dan kepribadian, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati,
solidaritas dan toleransi. Keberadaan
FLS2N sangat penting dalam mengimplentasikan penguatan
pendidikan karakter khususnya
bidang seni untuk berperan
dalam melestarikan seni
budaya Indonesia dari
34 (tiga puluh empat) provinsi.
Kegiatan ini melibatkan stakeholder
mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait dalam memfasilitasi para peserta didik yang
memiliki bakat dan minat di bidang seni yang meliputi 2 (dua) festival dan 3 (tiga) lomba
yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional; (3) Lomba
Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyi Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.
Agar
pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2020 sebagaimana
yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku
petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai pegangan dan acuan bagi panitia,
siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak hanya berisi
ketentuan lomba per cabang, namun juga memberikan informasi pentingnya FLS2N
SMP 2020 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang
seni budaya.
Petunjuk
pelaksanaan ini dibuat
dalam rangka sosialisasi sekaligus informasi mengenai
panduan kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2020
agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Kami berharap petunjuk pelaksanaan
ini dapat diimplementasikan
dengan optimal oleh pihak-pihak terkait
dalam pengelolaan kegiatan FLS2N di tingkat pusat, provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan.
Selengkapnya, Silahkan Unduh Gratis Petunjuk
Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Menengah
Pertama Tahun 2020 - Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 Disini.
Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 - Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 "
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.