Catat, Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2020
Seperti
diketahui bahwa sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap anak,
apapun latar belakang ekonominya, harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama
dalam menempuh pendidikan sehingga upaya pembangunan SDM Indonesia harus berkeadilan,
berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.
PIP
adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari
pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari
keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi
dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh
masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Melalui
PIP di tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang
diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk
Kartu Indonesia Pintar Kuliahatau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara
untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin
keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan
tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan
ekonomi dan akademik. KIP Kuliah bagi mahasiswa Afirmasi akan diatur dengan
pedoman dan ketentuan tersendiri.
PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH
ü Penerima
KIP Kuliahadalah siswa SMA atausederajatyang akan lulus pada tahun berjalan
atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
ü Memiliki
potensi akademik baiktetapi memiliki keterbatasan ekonomiyang didukung bukti
dokumen yang sah.
ü Lulus seleksi
penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTNatau PTSpada Prodi dengan
Akreditasi Aatau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentupada Prodi
dengan Akreditasi C.
PENDAFTARAN KIP KULIAH
ü Tata cara
pendaftaran KIP Kuliahuntuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN
dan Mandiri)dilakukan secara onlinemelalui laman KIP Kuliah yaitu
kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
ü Pendaftaran
juga dapat dilakukan secara mobiledengan terlebih dahulu mengunduh dan
melakukan instalasi KIP Kuliah mobile appsberbasis androiddi Play Store.
Posting Komentar untuk "Catat, Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2020"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.