Hati-Hati, Kepala Sekolah (KEPSEK) Tidak Penuhi Persyaratan Maka Dana Bos Terancam
DAPODIK.CO.ID - Hati-Hati, Kepala Sekolah (KEPSEK) Tidak Penuhi Persyaratan Maka Dana Bos Terancam. Bapak/Ibu dimanapun anda
berada, salam hangat selalu untuk kita semua, berikut informasi terupdate
tentang Kepala Sekolah Tidak Penuhi Persyaratan Maka Dana BOS Terancam.
Proses pelantikan ratusan
kepala sekolah (Kepsek) yang dilakukan menimbulkan masalah baru. Ada sejumlah
Kepala Sekolah yang dilantik sebagai Kepsek namun belum memenuhi persyaratan
dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tetang penugasan guru
sebagai Kepala Sekolah.
Akibatnya, beberapa sekolah
terancam tidak dapat mengelola dana BOS mengingat kriteria seperti mengikuti
pelatihan calon kepala Sekolah (Cakep) dan Diklat penguatan Kepsek belum
terpenuhi. “Itu yang sudah di ingatkan beberapa waktu lalu agar betul-betul
mengkaji terkait rolling jabatan Kepsek karena bisa berimbas fatal terhadap
pendidikan.
Akibatnya jika informasi
itu benar kata, maka sekolah tidak akan bisa mengelola dana BOS karena untuk
jabatan Kepsek harus memenuhi kriteria khusus. Ingat, pendidikan adalah salah
sektor vital dan harus diisi oleh SDM yang benar-benar memenuhi kualifikasi
agar pendidikan kita benar-benar bermutu. Tapi jika begini, maka jangan harap pendidikan
kita akan berkualitas.
Ada beberapa Kepsek yang
belum mengikuti Cakep dan Diklat penguatan Kepsek. “Ada yang sudah ikut seleksi
Cakep dan Diklat penguatan Kepsek. Tapi ada juga yang belum.
Demikian Informasi yang
dapat admin sampaikan. Tetap kunjungi situs ini untuk memperbarui informasi
anda. Admini akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler,
yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima kasih atas kunjungan anda.
Ahhhhh kasihan sekolahnya.Apakah regulasi ini sudah maksimal diterapkan, dan bagaimana dengan sekolah-sekolah yang didrikan masyarakat?
BalasHapusApakah regulasi ini sudah maksimal diterapkan,
Hapusadmin menjawab, SUDAH