Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Istilahnya Sudah Diganti, Yang Digunakan Sekarang Adalah SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)- Petunjuk Penggunaan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)
DAPODIK.co.id - Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Istilahnya Sudah Diganti, Yang Digunakan Sekarang Adalah SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)- Petunjuk Penggunaan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Salam
hangat pembaca setia DAPODIK.co.id. Salam hormat kepada bapak/ ibu kepala
sekolah di seluruh Indonesia karena mungkin ini informasi yang ditunggu-tunggu
oleh bapak/ibu kepala sekolah.
SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah, untuk mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) sudah bisa digunakan. Berikut ini disampaikan juga infografis tentang Petunjuk Penggunaannya.
Silakan bapak/ibu mencobanya dengan mengakses tautan berikut ini : lppks.kemdikbud.go.id/sttpp.
Oh iya, sekarang sudah tidak menggunakan istilah Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), tapi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) ya bapak/ibu.
SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah, untuk mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) sudah bisa digunakan. Berikut ini disampaikan juga infografis tentang Petunjuk Penggunaannya.
Silakan bapak/ibu mencobanya dengan mengakses tautan berikut ini : lppks.kemdikbud.go.id/sttpp.
Oh iya, sekarang sudah tidak menggunakan istilah Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), tapi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) ya bapak/ibu.
Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Istilahnya Sudah Diganti,
Yang Digunakan Sekarang Adalah SIM
Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)- Petunjuk Penggunaan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).
Baca Juga: Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah (KEPSEK)
Baca Juga: Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah (KEPSEK)
Petunjuk Penggunaan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)
1. KunjungiTautan
Web SIM NRKS
Ketik pada browser internet yang anda gunakan dengan
tautan situs SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah berikut ini: lppks.kemdikbud.go.id/sttpp
2. Klik Tombol
Cari STTPP
Pada halaman beranda yang muncul silahkan tekan/ klik
pada tombol “Cari STTPP”. Lihat gambar di atas:
3. Cari STTPP
Silahkan mengecek atau mencari dengan mengetikkan salah
satu/ dengan mengkombinasikan pada form pencarian:
1.
Cari menggunakan NIP/ NUPTK/ NRKS
2.
Cari berdasarkan nama
3.
Cari berdasarkan wilayah provinsi
4. Hasil Pencarian
Akan terdapat 5 informasi kolom yang tampil setelah melakukan
pencarian
1.
Kolom Nama: Menampilkan
Nama
2.
Kolom Unik Kerja: Menampilkan
Unik Kerja
3.
Kolom NRKS: Menampilkan
Nomor
Registrasi Kepala Sekolah
4.
Kolom
Detail:
Menampilkan Jendela Informasi data yang
lebih lengkap
5.
Kolom Status: Menampilkan
Sumber Dari Kepala Sekolah Mendapatkan NRKS (Terdapat 3 Kategori: PPCKS,
Penguatan KS, Veval STTPP)
Demikian Informasi Terbaru Terkait Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Istilahnya Sudah Diganti, Yang
Digunakan Sekarang Adalah SIM
Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)- Petunjuk Penggunaan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada
pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir
postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi
silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan
berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Apakah ini berlaku yg sdh semua baik sdh penguatan atau yg belum penguatan kepala sekolah
BalasHapusini berlaku bagi yang sudah mengikuti pelatihan dan sudah memiliki NUKS
HapusJika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
tidak bisa mencetak kartu, selalu ada tulisan network error, apakah ada langkah2nya
BalasHapusmenunggu perbaikan link tersebut, memang sekarang masih eror
HapusNUPTK nya masih kosong, dan unit kerja masih sekolah lama sebelum diangkat KS
BalasHapuskonfirmasi langsung dengan operator dinas pendidikan terkait
Hapusuntuk memperbaiki data riwayat masih kosong gimana caranya?dan memberi foto pada kolom hasil cetak. mohon bantuanya.
BalasHapussudah di jelaskan di artikel di atas
Hapusdata saya masih sekolah lama danjenis kelamin berbeda, bagaimana cara memperbiakinya
BalasHapuscara merubah data melalu verval GTK,
Hapuslogin menggunakan akun operator sekolah
Tidak Bisa dibuka, gimana itu Min?
BalasHapusLink tidak bisa dibuka... Eror... Mohon solusi
BalasHapusGa ada Solusi, "n"
BalasHapus